Talaud,BAROMETERSULUT.com– Ratusan massa yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Demokrasi Talaud menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bupati, Jumat (9/5).
Diketahui, Aksi ini sebagai bentuk desakan agar pemerintah pusat segera menetapkan dan melantik Bupati dan Wakil Bupati Talaud terpilih hasil Pilkada dan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Kegiatan massa aksi damai yang membawa berbagai spanduk dan berorasi menyampaikan aspirasi di Kantor Bupati Talaud itu, diterima oleh Asisten I Pemkab Talaud, Daud Malensang dan ketua DPRD Talaud Ennggel Tatibi.
Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud Engelbertus Tatibi saat menerima massa aksi menuturkan aksi demo itu hal wajar yang sepenuhnya dijamin oleh Undang-undang.
” Kegiatan menyampaikan pendapat di muka umum kan di jamin oleh UU yang patut kita hormati bersama sebagai warga negara yang taat hukum” katanya.
Dia menegaskan, selaku ketua DPRD tentunya harua menerima aspirasi dari masyarakat sekaligus memberikan penjelasan sesuai fakta dan aturan yang mengikat sebagai wakil rakyat.
” Jadi sekali lagi, penyampaian aspirasi yang hal wajar dan dilindungi oleh UU, namun sebagai wakil rakyat tentunya harus menghormati proses hukum yang sedang berproses di Mahkamah Konstitusi” tandas Tatibi sambil menghimbau supaya tetap menjaga stabilitas daerah dan saling menjatuhkan serta bijak dalam bermedsos serta bersama menjaga semangat torang semua Ana’u Wanua dan semangat sansiote sam pate pate.
Sementara Asisten iti ditempat yang sama Malensang Pemkab Talaud menegaskan sangat menghargai proses demokrasi dan hukum yang tengah berjalan.
“Kita ketahui bersama. Pilkada telah dilaksanakan, demokrasi sudah berjalan. Pemerintah daerah merespon aspirasi masyarakat, tetapi karena negara ini adalah negara hukum, maka kita harus menunggu putusan Mahkamah Konstitusi,” ujarnya. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak bertindak arogan atau memecah belah persatuan.
Sebelumnya,penanggung jawab aksi, Joutje Adam dalam orasinya menegaskan bahwa aksi ini murni berasal dari masyarakat tanpa campur tangan pasangan calon tertentu.
“Kami datang murni aspirasi masyarakat Talaud, kami datang
menyampaikan aspirasi langsung ke Kantor Bupati karena Pj Bupati adalah perpanjangan tangan pemerintah pusat,” kata Adam.
Ia menambahkan bahwa masyarakat berharap tidak ada penundaan dalam penetapan kepala daerah definitif.
“Yang pasti, Semakin lama, masyarakat Talaud yang akan rugi. Kami sudah menjalani PSU sesuai putusan MK, dan sekarang tinggal menunggu pelantikan,”ucapnya.
Pada aksi damai itu ,Adam membacakan tiga poin Tritura Perbatasan, yakni:
Pertama, Menjunjung tinggi kedaulatan rakyat hasil Pilkada 27 November 2024 dan PSU 9 April 2025, sesuai keputusan KPU Talaud No. 1259/2024 dan No. 24/2025.
Kedua, Memohon MK memutuskan secara adil dengan menetapkan pasangan Welly Titah dan Anisya Gretsya Bambungan, SE, sebagai pemenang Pilkada dan PSU di Kecamatan Essang.
Ketiga, Mengajak seluruh pihak, termasuk Presiden Prabowo Subianto, Wapres Gibran Rakabuming Raka, dan Gubernur Sulut, untuk mempercepat pelantikan kepala daerah definitif demi masa depan Talaud yang bermartabat, religius, maju, dan sejahtera.(ocha)