MANADO,Barometersulut.com -Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE, Evaluasi Pekerjaan Mega Proyek Ring Road 3.
Hal ini di sampaikan usai acara Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 Provinsi Sulawesi Utara, bertempat di Peninsula Hotel, Selasa,(25/3/2025)
Gubernur Yulius menyinggung soal anggaran pembangunan jalan Ring Road 3 yang dinilai tidak logis, termasuk soal pembebasan lahan dan hasil kebun, seperti kelapa.
“Dari 2 miliar jadi 9 miliar. Tidak boleh ada yang makan untung di pembebasan lahan Ring Road 3. Pak Kajati tolong bantu selidiki,” ucapnya.
Gubernur Yulius menegaskan, ingin mengevaluasi pekerjaan mega proyek tersebut.
“Pembangunan Ring Road 3 untuk sementara kita evaluasi dulu. Kita evaluasi dulu, karena ada persoalan yang cukup membingungkan saya,” tegasnya.
Gubernur Yulius ikut dalam pembahasan tersebut, mulai dari rencana memperpanjang Bandara Udara Sam Ratulangi Manado, pembangunan jalan Tol Manado-Amurang, rencana memindahkan Bandara Udara ke Pulau Lembeh Kota Bitung, sampai rencana menuntaskan pembangunan Ring Road 3 yang menghubungkan Desa Kalasey Kabupaten Minahasa dengan Kelurahan Winangun, Kota Manado.
Pertemuan ini Juga di bahas tentang, anggaran pembebasan lahan. Dimana kontrak awalnya Rp2 miliar tiba-tiba naik menjadi Rp9 miliar. Hal itu menurut Gubernur Yulius sesuatu yang tidak masuk akal.
“Ya, ada kontrak awal pembelian 2 miliar naik jadi 9 miliar. Itu signifikan sekali. Ini jadi evaluasi. Kalau naik 3 miliar, iya. Tapi kalau 9 miliar logis ngak itu?,” ujarnya sambil bertanya kepada wartawan.
Gubernur yakin ada jalan keluar untuk mengembalikan harga ke nilai kontrak awal. Bahkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) akan terus berjuang lewat jalur hukum mulai dari Persidangan, Banding dan bahkan jika nanti pada Peninjauan Kembali (PK).
“Ini yang kami tunggu. Cari kebenaran, apakah bisa kembali ke normal. Kalau perlu gratislah ya. Sudah dua kali upaya-upaya hukum oleh Pemprov. Dari sidang sampai banding. Mungkin naik PK. Mudah-mudahan kami menanglah,” bebernya.
Gubernur Yulius, di akhir wawancara, mengatakan punya plan B jika nantinya upaya hukum mandek pada tingkat PK. Hal itu perlu dilakukan demi mencari kebenaran, terutama soal harga pembebasan lahan yang tidak masuk akal.
“Tapi kalau sidang berjalan di sana, saya akan pakai hukum lain mungkin. Ada pasal lain yang bisa kami proses dari awal. Dan harga ini tidak logislah. Kita nanti akan cek kembali,” jelasnya.(kartini)