Dibantu Warga, Lapak Pedagang di Pasar Kelurahan Inobonto Satu di Tertibkan, ini Penyebabnya’,,?

BOLMONG_Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong), tertibkan Pasar di Kelurahan Inobonto Satu, Sabtu (26/5/2025).

Menindak lanjuti hasil putusan rapat bersama Pemerintah dan para pemilik Lapak, dengan hasil kesepakatan agar tidak ada pedagang yang mendirikan Lapak melebihi Badan Jalan. berdasarkan putusan bersama beberapa waktu lalu.

Bacaan Lainnya

Penertiban ini dilakukan oleh SatPol PP berkolaborasi dengan Pemerintah Kecamatan, Kelurahan, Polsek dan Danramil Bolaang, untuk menertibkan lapak-lapak pedagang yang tidak mengindahkan hasil rapat bersama tersebut.

Adapun, Lapak yang ditertibkan berada di areal Pasar yang menggunakan Badan Jalan sehingga menggangu arus Lalu Lintas dan menyebabkan kemacetan.

Kepala Satpol PP Zulfadli Binol mengatakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten melalui Pemerintah Kecamatan Bolaang sudah menyampaikan informasi ini kepada para pedagang pasar.

Baca juga:  Bupati Yusra Alhabsyi Membuka STQH XXVIII Tingkat Kabupaten Bolmong

Namun, Ada beberapa yang masih melakukan Pendirian Lapak di Badan Jalan dan tidak mengindahkan Keputusan tersebut. sehingga Pemerintah mengambil langkah tegas dengan melakukan pembongkaran.

Dalam kesepakatan bersama ini, para pedagang harus mundur sejauh 2,5 Meter dari Bahu Jalan Trans Sulawesi.

“Kami lakukan pembongkaran kios-kios pedagang di bahu jalan raya. Hasil kesepakatan bersama dengan para pedagang, harus mundur sejauh 2,5 Meter. Yang tidak mengindahkan kesepakatan bersama itu, kami lakukan pembongkaran,” Kata Zul.

Demikian pula yang disampaikan oleh Camat Bolaang Hari Damopolii. Pihaknya bersama dengan Forkopimcam sudah melakukan mediasi bersama para pedagang.

“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut hasil kesepakatan bersama dengan para pedagang. Kami meminta bantuan dari Satpol PP untuk melakukan penertiban lapak pedagang yang melebihi batas yang telah disepakati bersama,” Terang Hari Damopolii.

Baca juga:  Bupati Bolmong Terima Kunjungan Perwakilan ESI Scholer Australia

Menurut salah satu warga, Penertiban ini sudah seharusnya dilakukan oleh pihak SatPol PP dari kemarin. Disamping menggangu arus Lalu Lintas juga membatasi akses jalan masyarakat yang melakukan aktifitas.

“Kami mendukung penuh langkah Pemerintah demi terciptanya kenyamanan dan kelancaran arus lalu lintas dan ketentraman aktifitas Pasar”, Ujar salah satu warga yang enggan menyebutkan namanya tersebut.

Bagi pedagang yang kena dampak dari hasil Penertiban tersebut, dari Pemkab Bolmong akan diupayakan untuk dilakukan Perbaikan.

Diketahui, Penertiban ini akan dilaksanakan selama 2 hari oleh Pemkab Bolmong.

Selama Penertiban berlangsung Petugas di Lapangan dibantu oleh warga sekitar dan tidak ada Insiden dalam kegiatan tersebut, semua berjalan aman dan damai.

Yuk! baca berita menarik lainnya dari BAROMETER SULU di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *