KOTAMOBAGU_Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tahun 2024, telah dibentuk melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu.
Dimana, Pansus yang beranggotakan 10 ini, diisi oleh keterwakilan setiap Fraksi di DPRD Kotamobagu.
Setelah dibentuk, Pansus ini nantiya akan bekerja selama 30 hari sejak Dokumen LKPD 2024 diserahkan oleh Kepala Daerah.
Salah satunya, Fraksi Partai PKB yang mengutus 2 Kader terbaiknya sebagai anggota Pansus LKPJ 2024 tersebut.
Fraksi Partai PKB yang pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 kemarin, mendapatkan 5 kursi di DPRD Kotamobagu.
Saat dikonfirmasi, Sekretaris Komisi III DPRD Kotamobagu Refly S Mamonto membenarkan bahwa ada 2 kader yang di utus Fraksi PKB sebagai Anggota Pansus LKPJ 2024.
“Iya, Fraksi PKB mengutus dua orang kadernya di Pansus LKPJ 2024,” Ungkap RSM kepada media ini, Rabu (7/05/2025).
Kedua kader PKB Kota Kotamobagu tersebut kata Reflly, yakni Dani Iqbal Mokoginta dan Asni Labantu.
“Kedua kader PKB ini sama-sama duduk di Komisi II DPRD Kotamobagu. Dani Mokoginta sebagai Ketua Komisi II dan Asni Labantu merupakan anggota Komisi II DPRD Kotamobagu,” tutur Ketua PC Ansor Kotamobagu ini.
Sementara itu, Asni Labantu, ketika dikofirmasi mengucapkan terima kasih kepada Ketua Fraksi PKB DPRD Kotamobagu dan Ketua DPC PKB Kotamobagu atas kepercayaannya sebagai anggota Pansus LKPJ 2024.
“Alhamdulillah, kami telah mejalankan tugas ini dengan baik dan penuh tangung jawab,” Ucap Asni.