Aparat Kejari dan Polres Talaud Musnakan Barang Bukti 750 Liter Miras Cap Tikus

TALAUD, Barometersulut.com – Pihak Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud dan Polres Talaud memusnahkan Barang bukti berupa minuman keras jenis captikus Selasa,(25/3/2025)di halaman kantor Kejari.

Adapun barang bukti minuman beralkohol jenis Captikus yang di musnahkan sebanyak 750 liter, yang di kemas dalam 50 Karton, tiap karton berisikan 24 botol aqua ukuran 600 ml dan barang bukti tersebut langsung di musnahkan di halaman kantor Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud.

Dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud Yanuar Utomo, S. H, M. Hum, Pemusnahan Barang Bukti jenis Captikus kali ini dilaksanakan berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Melonguane Nomor : 1/Pid.C/2025/PN.Mgn, tanggal 14 Maret 2025 dan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud Nomor : PRIN-76/P.1.17/Eku.3/03/2025 tanggal 25 Maret 2025 (P-48).

Baca juga:  Bergerak Cepat, Tim BSG Peduli Serahkan Bantuan Bagi Warga Terdampak Banjir di Manado

Adapun Pemusnahan Barang Bukti jenis Captikus kali ini dilaksanakan berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Melonguane Nomor : 1/Pid.C/2025/PN.Mgn, tanggal 14 Maret 2025 dan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud Nomor : PRIN-76/P.1.17/Eku.3/03/2025 tanggal 25 Maret 2025 (P-48).

Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud mengapresiasi upaya polres kepulauan talaud serta pengadilan negeri melonguane dalam menindak setiap peredaran minuman beralkohol yang tak memiliki ijin beredar di kabupaten talaud.

Utomo berharap jajaran polres kepulauan talaud akan terus melakukan pencegahan terhadap masuknya minuman keras di kabupaten talaud, demi meminimalisir angka tindak pidana yang diakibatkan mengkonsumsi minuman keras.

Nampak hadir Kapolres Kepulauan Talaud AKBP Arie Sulistyo Nugroho,SIK,MH, Yanuar Utomo, S. H, M. Hum (Kajari Kepl. Talaud), AKBP Arie Sulistyo Nugroho, S. I. K, M. H (Kapolres Kepl. Talaud), Stella Bentian, S. S. i, M. M (Kadis Kominfo), Andrianson Taarega, S. Pd, M. E (Kasat Pol PP),IPTU Yulham. Ashar, S. H (Kasat Narkoba),IPTU Sutarno (Kasat Intelkam)
dan Staf Kejaksaan.(ocha)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari BAROMETER SULU di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *