Rapat Paripurna DPRD Kota Kotamobagu Tetapkan Walikota dan Wakil Walikota Terpilih

Barometersulut, Kotamobagu_Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu,gelar Rapat Paripurna Tentang Pengumuman Hasil Penetapan Pasangan Calon Terpilih Walikota dan Wakil Walikota Kota Kotamobagu Periode 2025-2030,yang berlangsung di Aula Kantor DPRD Kota Kotamobagu,Senin (20/1/2025).

Dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Kotamobagu menetapkan ,dr.Weny Gaib,SpM dan Rendy V Mangkat,SH.MH sebagai Calon Walikota dan Wakil Walikota terpilih dengan perolehan 35.150 Suara atau 48,91% dari total suara sah pada Pilwako 2024.

Bacaan Lainnya

Melalui kesempatan ini Ketua DPRD Kotamobagu Adrianus Mokoginta SE,Menyampaikan selamat atas terpilihnya kepada dr.Weny Gaib dan Reny V Mangkat sebagai Walikota terpilih Periode 2025-2030.

Baca juga:  Mantap! Mulai Hari Ini (17/3) Pemkab Minut Cairkan THR 2025, dibayarkan Kepada 2.856 ASN dan 652 PPPK

Lebih lanjut,Adrianus mengajak kepada seluruh lapisan Masyarakat bahwa Kontestasi Pilkada telah selesai, mari kita rajut kembali tali silaturahmi yang sempat terurai karna perbedaan Politik.

“kemenangan ini merupakan milik seluruh Masyarakat Kota Kotamobagu”,tegasnya.

Dengan demikian, DPRD Kota Kotamobagu Menetapkan dan Mengesahkan,dr.Weny Gaib,SpM bersama Reny V Mangkat,SH.MH Sebagai Walikota dan Wakil Walikota terpilih Periode 2025-2030.

Turut hadir Ketua dan Wakil Ketua serta seluruh Anggota DPRD Kota Kotamobagu,Bupati Bolmong Terpilih Yusra Alhabsyi,SE,Pj Walikota Abdullah Mokoginta,Forkopimda Kota Kotamobagu,SKPD Kota Kotamobagu serta tamu undangan lainya.

Yuk! baca berita menarik lainnya dari BAROMETER SULU di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *