Manado,BAROMETERSULUT.com- Momentum 3 tahun Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara di bawah kepemimpinan Bupati Joune Ganda, SE.MAP.MM.Msi dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung, SH.MH (JGKWL) terus mewujudkan dan membuktikan proses pemerataan pembangunan hingga ke tingkat pedesaan.
Lewat berbagai terobosan program kerja prioritas dan intervensi kebijakkan ke pedesaan yang JGKWL terus digulirkan lewat pendekatan fisik dan non fisik serta penguatan keuangan.
Alhasil, berkat semangat dan komitmen serta kecerdasan kedua pemimpin pilihan rakyat itu, berhasil menaikan Indeks Desa Membangun (IDM) yang menghantar mayoritas desa di Minut berstatus Mandiri atau sangat maju.
Capaian ini merupakan pertama tercipta sejak Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara yang berpenduduk 230 ribu lebih ini berdiri.
” Desa itu ujung tombak dan potensi sosial dan ekonomi satu pemerintah yang patut diberdayakan, disentuh lewat program strategis, inovatif secara masiv dan maksimal”kata Bupati Joune Ganda, Kamis (20/6/2024).
Dia menjelaskan pembangunan dari pedesaan menjadi salah satu fokus dan prioritas untuk dikembangkan sesuai dengan kearifan lokal desa yang bersangkutan.
” Pemerintah Desa harusnya jadi tujuan utama geliat pembangunan, dimana persoalan sosial kemasyarakatan di desa sangat besar dan kompleks yang butuh perhatian dan di tunjang oleh seluruh jajaran Pemkab Minut.” Katanya.
Menurut Bupati Joune Ganda, lewat terobosan kolaborasi dan semangat membangun seluruh perangkat Pemkab Minut, saat ini mayoritas desa di Minut berstatus Desa Mandiri atau Desa Sangat Maju berdasarkan Indeks Desa Membangun (IDM)
Dia menjelaskan, Minut saat ini berada di rangking 33 dari 434 kabupaten/kota, dengan rata-rata nilai IDM 0,8430.
Katanya, saat ini 125 desa di Minut adalah masuk kategori mandiri (81,60 persen), Desa Maju ada 15 desa (12 persen) dan Desa Berkembang delapan desa (6,40 persen).
“Berkat kerja keras, kerja cerdas dan gotong royong, saat ini Minut tidak ada lagi Desa Tertinggal atau Sangat Tertinggal,” ucap Bupati Joune Ganda mentargetkan semua Desa di Minut bakal berstatus jadi Desa Mandiri.
Sekedar diketahui, IDM adalah suatu alat bantu yang digunakan untuk mengukur kemandirian suatu desa.
Hal itu dilakukan melalui analisis dan nilai komposit terhadap seluruh nilai skoring dari masing-masing indikator terpilih, berdasarkan konsep kebijakan pembangunan oleh otoritas kewenangan, tugas dan fungsi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT).
IDM diperlukan sebagai acuan terhadap status desa yang diatur dalam Permendesa PDTTrans Nomor 2 Tahun 2016 tentang Indeks Desa Membangun.
Dalam IDM, ada lima klasifikasi status kemajuan dan kemandirian desa.
Pertama, Desa Mandiri atau Sangat Maju (Desa Sembada) merupakan Desa Maju dengan memiliki kemampuan melaksanakan pembangunan desa, untuk menyejahterakan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakatnya dengan ketahanan sosial, ekonomi dan ekologi berkelanjutan.
Desa Mandiri adalah Desa yang memiliki IDM lebih besar dari 0,8155. Kedua, Desa Maju (Desa Pra-Sembada) adalah Desa yang memiliki potensi sumber daya sosial, ekonomi dan ekologi, serta kemampuan mengelolanya untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat desa, kualitas hidup manusia, dan menanggulangi kemiskinan.
Desa Maju ialah desa dengan IDM kurang dari atau sama dengan 0,8155 dan lebih besar dari 0,7072.
Ketiga, Desa Berkembang (Desa Madya) yaitu desa yang memiliki sumber daya sosial, ekonomi dan ekologi, akan tetapi belum secara optimal mengelolanya.
Desa Berkembang memiliki IDM kurang dan sama dengan 0,7072 dan lebih besar dari 0,5989.
Keempat, Desa Tertinggal (Pra-Madya) yakni desa yang belum atau kurang optimal dalam mengelola potensi sumber daya sosial, ekonomi, dan ekologi yang dimilikinya, dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat desa, kualitas hidup manusia, serta mengalami kemiskinan dalam berbagai bentuknya.
Desa Tertinggal punya IDM kurang dan sama dengan 0,5989 dan lebih besar dari 0,4907.
Dan kelima, Desa Sangat Tertinggal (Desa Pratama).
Ini adalah desa yang mengalami kemiskinan dalam berbagai bentuk dan juga rentan terhadap konflik sosial, goncangan ekonomi dan berbagai bencana alam.
Sehingga tidak mampu mengelola potensi sumber daya ekonomi, sosial dan ekologi yang dimiliki.
Sementara untuk Desa Tertinggal memiliki IDM kurang dan lebih kecil dari 0,4907.(*/nando)