Manado,BAROMETERSULUT.com- Dalam rangka menghadapi hari raya Natal dan Tahun baru (Nataru) 2023/2024, KPwBI Prov. Sulut pada bulan November dan Desember 2023 ini menyiapkan uang kartal sebesar Rp2,360 miliar atau turun 43,28% dari tahun 2022, yang terdiri dari Uang Pecahan Besar (UPB) sebanyak Rp2,284 miliar dan Uang Pecahan Kecil (UPK) sebesar Rp76 Miliar.
Selanjutnya, dari sisi penyetoran perbankan dan masyarakat ke Bank Indonesia juga mengalami penurunan, yaitu sebesar Rp1,173 miliar atau turun sebesar 40,14% dibandingkan tahun lalu.
“Perhitungan kebutuhan uang kartal ini bersumber dari proyeksi perbankan, proyeksi kebutuhan belanja daerah, penyaluran bansos pemerintah, kebutuhan perbankan, termasuk kebutuhan kas titipan BI yang tersebar di 4 (empat) wilayah di Kepulauan yaitu Siau, Tahuna dan Melonguane, serta di Kota Kotamobagu yang juga menopang kebutuhan uang kartal di Bolmong raya”, ujar Renold Asri.
“Total realisasi penyaluran uang kartal sampai dengan 12 Desember 2023 sebesar Rp1,628 miliar (68,99%) dari total estimasi kebutuhan Nataru 2023, sehingga masih terdapat Sisa kebutuhan perbankan Rp732 Miliar akan dibayarkan sampai dengan tanggal 27 Desember 2023 sesuai kebutuhan perbankan dan masyarakat”, Tambahnya.
Selanjutnya dapat kami sampaikan, penurunan kebutuhan uang kartal ini selaras dengan meningkatnya penggunaan sistem pembayaran digital atau Non Tunai, sampai dengan Oktober 2023 transaksi non tunai di Sulut dengan menggunakan Uang Elektronik sebesar Rp160,64 Milyar atau meningkat 21,4% (yoy) dan APMK sebesar Rp 5,53 Triliun atau meningkat 6,9% (yoy).
Sehubungan dengan transaksi non tunai, Bank Indonesia Sulut terus mendorong penggunaan QRIS sebagai kanal digital SP yang cepat, mudah, murah, aman dan handal, yang mempercepat perluasan inklusi keuangan di masyarakat Sulut.
Realisasi penambahan jumlah pengguna QRIS di Sulawesi Utara sampai dengan Oktober 2023 mencapai 166.926 atau 87,43 persen dari target tahun 2023 (190.922).
Sementara itu, dari sisi volume transaksi QRIS di Sulawesi Utara mencapai 3.654.265 transaksi atau sebesar 203,47 persen dari target tahun 2023 (1.795.956). Jumlah merchant di Sulawesi Utara berjumlah 262.014 merchant, dan nominal trx mencapai 526,43 Milyar.
“Bank Indonesia melalui Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.14 Tahun 2023, terhitung sejak 1 Desember 2023 mencabut dan menarik uang Rupiah logam pecahan Rp500 Tahun Emisi (TE) 1991, Rp1.000 TE 1993, dan Rp500 TE 1997 dari peredaran. Dengan demikian, terhitung tanggal dimaksud uang Rupiah logam tersebut tidak lagi berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Uang logam tersebut untuk dapat ditukarkan di Bank Umum terdekat”, Jelasnya.
Selanjutnya, kami juga menghimbau masyarakat untuk dapat menukarkan uang Rupiah di tempat-tempat resmi yaitu di perbankan.
“Selain itu masyarakat dihimbau untuk selalu waspada terhadap peredaran uang palsu, dengan cara ; (1) mengenali / meyakini keaslian uang rupiah melalui 3D (Dilihat, Diraba dan Diterawang); (2) merawat dengan menerapkan 5 Jangan (Jangan dilipat, diremas, dibasahi, distapler dan dicoret); (3) menjaga dengan cara mencegah peredaran uang palsu”, Pungkasnya. (*/ndo)