Polsek Rainis Ringkus Pelaku Penganiayaan di Desa Pulutan

Talaud,BAROMETERSULUT.com-
Polsek Rainis menangkap terduga pelaku penikaman terhadap korban bernama Ricky AM (35), yang terjadi di Desa Pulutan Selatan Kecamatan Pulutan, pada hari, Minggu, (3/12/2023).

Kapolres Kepulauan Talaud melalui Kapolsek Rainis Iptu Glen Damar membenarkan hal tersebut.

“Terduga pelaku pria berinisial JR Alias Aso (34), ditangkap 2 jam setelah kejadian di Rainis”, ujarnya.

Kejadian berawal saat korban bersama beberapa pria sedang duduk-duduk membicarakan perihal pernikahan.

“Saat sedang berdiskusi, tiba-tiba terduga pelaku datang sambil memegang sebilah pisau dan langsung menusuk pisau tersebut ke arah perut korban,” lanjutnya.

Saat itu korban langsung jatuh dan mengalami luka tusuk pada bagian perut kiri bawah.

“Terduga pelaku sempat melarikan diri, sedangkan barang bukti jatuh dan tertinggal di TKP. Korban dalam keadaan luka sempat mencari pelaku, kemudian korban langsung dibawa oleh anggota Polsek Rainis untuk mendapat penanganan medis,” terang Iptu Glen.

Baca juga:  Ini Susunan Komisaris dan Direksi Bank SulutGo Periode 2021-2025

Saat ini terduga pelaku bersama barang bukti sebilah pisau sudah diamankan di Kantor Polsek Rainis guna proses penyidikan lebih lanjut.(*/ocha)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *