Minut, BAROMETERSULUT.com-Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) mendukung penuh imbauan pemerintah terkait netralitas ASN dalam pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024 mendatang.
Diketahui, Pihak Bawaslu RI mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga penyelenggara Pemilu untuk lebih berhati-hati dalam berpose dengan jari yang menunjukkan angka saat foto. Hal ini dilakukan untuk menjaga netralitas ASN.
“Saya ingatkan ASN dalam jajaran Pemkab Minut hati-hati berpose dengan jari kemudian memposting di medsos” kata Bupati Joune Ganda, SE.MAP.MM,MSi, kepada wartawan Kamis (9/10/2023) di aula kantor Bupati
Bupati Joune Ganda menuturkan, sehubungan tahapan Pemilu dan Pilkada 2024 oleh KPU yang saat ini masuk tahapan menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT), maka hal itu harus menjadi perhatian bersama terkait dengan larangan dan netralitas ASN.
” Jadi mulai saat ini jika berpose tidak bisa unjuk jari 1 atau lebih, yang boleh hanya simbol Kepal tangan.Dia menyebut hal itu lantaran setiap tindakan ASN dapat dikategorikan sebagai dukungan kepada peserta pemilu. ” Kata Joune Ganda sambil mengingatkan ASN di Minut bahwa untuk simbol Explore Likupang yang biasanya menggunakan simbol 2 jari di ganti dengan simbol Kepalan tangan saja (Nando)