Manado,BAROMETERSULUT.com-Dalam rangka menyampaikan aspirasi terkait perlanan kasus tanah di Tongkaina, Dewan Pengurus Daerah Organisasi Barisan Masyarakat Adat Sulawesi Utara (BARMAS) Selasa (23/10) esok bakal menggelar unjuk rasa damai di Mapolresta Manado.
” Iya benar, esok kami akan aksi damai di Mapolresta Manado ” ujar Sekretaris Barmas Sulut, fernando F.X.Melo, SESenin (23/10/2023) di Mapolda Sulut.
Fernando Melo mengatakan bahwa untuk legalitas unjak rasa tersebut, pihaknya telah mengantar langsung ke Mapolda Sulut.
” Surat permohonan izin aksi damai telah diterima oleh Polda Sulut” katanya.
Dia menjelaskan, aksi unjuk rasa yang bakal dihadiri sebanyak 50 orang pengurus dan anggota Barmas Sulut itu, secara umum terkait dengan masalah tanah di Tongkaina, namun secara khusus akan mempertanyakan soal adanya indikasi/dugaan salah satu masyarakat Tongkaina mau di kriminalisasi oleh oknum penyidik di Polresta Manado.
” Yang pasti aksi damai ini menyangkut penyelesaian kasus sengketa tanah dan adanya dugaan upaya kriminalisasi oleh Oknum Polresta Manado kepada salah seorang warga” tandasnya sambil menambahkan aksi unjuk rasa itu bakal di pimpin langsung oleh ketua DPD Barmas Sulut Defly Brangko Lengkey, SS.(nando)