Minut, BAROMETERSULUT.com- Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) melalui Kaban Keuangan membantah secara tegas adanya pemberitaan disalah satu media online berjudul “Kas DAU Pemkab Minut Kosong, Proyek Drainase Ratusan Juta Desa Matungkas dan Laikit Diduga Mangkrak” tayang pada tanggal 8 Juli 2023. ” Ini berita tidak benar dan tidak ada dasar data yang akurat” ujar Kepala Badan Keuangan Daerah Carla Sigarlaki kepada media ini, Sabtu(8/7).
Menurut Carla, secara teknis pelaksanaan pekerjaan fisik itu dari sisi kewajiban Pemkab dalam hal soal anggaran itu tidak ada masalah, hal itu dibuktikan sejumlah pekerjaan fisik dan non fisik tetap jalan.Dan kata Carla alokasi DAU kan tersebar di sejumlah OPD tidak hanya di dinas PU PR.
” Data yang ada pada kami menyebutkan bahwa penyedia yang bersangkutan dalam hal ini CV. Anugerah Victory telah menerima uang muka untuk melaksanakan pekerjaaan sesuai aturan yang berlaku yakni sesuai dengan Pagu anggaran pekerjaan. Dan setelah pembayaran uang muka itu, hingga saat ini belum apa pengajuan permintaan tambahan anggaran terkait proyek itu.” Ujar Carla.
Dia menambahkan, terlepas dari teknis dan kelanjutan dan progres dari proyek itu semua menjadi tanggung jawab dan kewenangan dinas PU PR. Namun dari aspek keuangan sepanjang ada pengajuan dari dinas terkait yang dilengkapi persyarakatan yang ditentukan kami pasti akan bayarkan.
“Jadi saya tegaskan berita kas DAU Pemkab Minut Kosong itu tidak benar dan tidak ada kaitannya dengan proyek pekerjaan yang terlambat yang kini sedang ditangani dinas terkait.” ujar Carla sambil menyayangkan adanya pemberitaan yang tampa disertai data dan fakta yang akurat dan tidak mampu dipertanggungjawabkan.
Secara terpisah, Kadis PU PR Minut Noldi Kilapong ketika dikonfirmasi membenarkan hal itu.
” Benar yang dikatakan Kaban Keuangan bahwa pekerjaan ini terhenti bukan karena DAU kosong atau Pemda tidak laksanakan kewajiban, akan tetapi ini murni kerena pihak penyedia yang lambat melaksanakan pekerjaan sesuai dengan perjanjian kerja” kata Noldi.
Dia menjelaskan, secara teknis penyedia telah menerima pembayaran uang muka sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam pelaksanaannya hasil laporan PPK tidak sesuai dengan yang diharapkan yakni volume pekerjaan.
” Yang pasti setelah peringatan lisan, hingga saat ini kami telah dua kali melayangkan surat peringatan, dimana setelah surat peringatan kedua ini, pihak penyedia berjanji pekan depan akan segera melanjutkan pekerjaan tersebut.” ungkap Kilapong sembari menegaskan pihaknya akan bersikap tegas jika penyedia tidak menepati komitmennya dengan sangsi denda sesuai regulasi yang berlaku.
Demikian halnya Kabid PPK Bina Marga Dinas PU Minut Lucky Sagai juga membantah dirinya menyebutkan bahwa proyek itu terhenti karena faktor ketiadaan anggaran apalagi sampe menyebutkan kas DAU Pemkab Minut Kosong.
” Jadi yang benar, si wartawan bertanya kepada saya apakah proyek itu terhenti karena DAU kosong, saya jawab kalau dulu mungkin iya, tapi sekarang proyek yang bersumber dari dana DAU semua lancar proses realisasinya sesuai aturan dan syarat terpenuhi.” tandasnya sambil menegaskan kembali bahwa dalam proses konfirmasi via telepon oleh wartawan yang bersangkutan dirinya tidak pernah menyebutkan proyek itu terhenti karena kas DAU Pemkab Minut lagi kosong, tapi murni karena kendala pihak penyedia proyek itu (nando)