Timsel Pendaftaran Calon Anggota KPU Tujuh Kabupaten/Kota se Sulut Resmi Dibuka

Manado, barometersulut.com – Ketua Tim Seleksi Calon Anggota KPU 7 Kabupaten/Kota se Sulut Periode tahun 2023-2028 Jerry Wuisang, yang didampingi Anggota lainnya lewat Konferensi Pers tadi malam Selasa 13 Juni 2023 di Aryaduta Hotel, mengatakan kepada sejumlah media resmi mengumumkan sudah dibuka Pendaftaran.” kata Wuisang.

Diketahui, Ke- 7 calon Anggota KPU Kabupaten/kota yang akan mendaftar sebagai yakni; KPU Kab. Bolmong, Kab.Bolmut, Kab. Sangihe, Kabupaten Kep Sitaro, Kab. Minsel, Kab. Minahasa Tenggara dan Kota Kotamobagu Periode Tahun 2023-2028

Ketua Tim Seleksi Calon KPU Kab/Kota Jerry Wuysang, menjelaskan bahwa Pendaftaran calon dimulai pada 13 Juni hingga 24 Juni 2023,” tuturnya.

Lanjut Wuysang, waktu untuk pendaftaran dilakukan setiap hari kerja pada pukul 08.00 hingga 16.00 Wita dan
akan berakhir pada tanggal 24 Juni 2023 hingga pukul 23.59 Wita.” tandas Wuysang.

“Dokumen fisik pendaftaran bisa disampaikan langsung ke Sekretariat Tim Seleksi yang ada di Hotel Aryaduta Manado lantai dua,” jelasnya.

“Kami bekerja sesuai dengan SK KPU, kami merupakan perpanjangan tangan dari KPU. Berharap kami mampu menyelesaikan semuanya, ini juga tak lepas dari dukungan pers dan juga support dari para staff KPU,” ucap Jerry.

Baca juga:  Agusto Nilai Andhy Berhasil Memimpin Kodim Minahasa

” Kami terdiri dari 5 (lima) orang telah sepakat untuk melaksanakan proses seleksi dan hari ini telah dibuka untuk tahapan seleksi pendaftaran calon anggota KPU di 7 (tujuh) kabupaten/kota,” tandas Jerry.

Sementara itu, Sekertaris Timsel Anas Yuliadi Nurdin menambahkan bahwa untuk calon pendaftar anggota KPU harus mendaftar melalui link online yang sudah disediakan yaitu siakba.kpu.co.id

“Secara resmi hari ini telah di buka pendaftaran di 6 (enam) kabupaten dan 1 (satu) kota, dan berharap banyak calon yang akan mendaftar,” harap Anas.

Dilain hal Rahmat Hana, menjelaskan untuk pengumuman persyaratan masih sama. Persyaratannya masih sama dengan pendaftaran calon anggota kpu/kab yang lalu. Syarat usia pendaftar adalah usia 30 tahun, dan tidak boleh menjabat 2 kali berturut-turut dalam jabatan yang sama.

Untuk registrasi silahkan memasukan nama sesuai KTP elektronik, NIK, email NIK dan password, tidak pernah menjadi napi dengan keputusan pengadilan yang masih sama 5 tahun atau lebih, bukan anggota parpol, hal ini guna mengindari masalah diakhir, kami akan bekerja profesional dan selektif,” ujar Rahmat.

Baca juga:  KWL Siap Majukan Prestasi Cabor Basket di Minut

Adapun tupoksi Timsel berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 557 Tahun 2023 tentang Jadwal Tahapan Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota pada 91 Kabupaten/Kota di 9 Provinsi Periode 2023–2028, mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri menjadi Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota.

Info mengenai persyaratan, jadwal pembentukan serta masa kerja PPK dan PPS dapat dilihat pada Infopemilu.kpu.go.id.

– Agar pelamar melakukan pengecekan data anggota partai politik.

– Memastikan alamat email yang didaftarkan sudah benar.

– Jika terdapat kendala dalam menggunakan SIAKBA,dapat menghubungi helpdesk SIAKBA KPU Kabupaten/Kota dimana anda mendaftar.

Adapun Tim Seleksi Calon Anggota KPU 7 kabupaten kota kali ini, Jerry Wuysang (ketua); Anas Y Nurdin (Sekretaris); Lando Sumarauw; Rahmat Hanna dan Calsum Maloho. (Karel).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *