Jadi Pendaftar Pertama, KPU Sulut Nyatakan Berkas PDIP Sulut Diterima

Sulut – Barometersulut.com – Partai Berlogo Banteng Moncong Putih bersama ratusan massa pendukung datang ke KPU Provinsi Sulut mendaftarkan bakal calon DPRD se-kabupaten kota, Kamis (11/5/2023). lumpuhkan jalan menuju kantor KPU Sulut di Mahakeret kamis 11/5-2023.

Wakil Ketua DPD PDIP Sulut, Steven O.E Kandow (Wagub) didampingi Sekretaris DPD PDI-P Sulawesi Utara Franky Wongkar SH, (Bupati Minsel) termasuk didalamnya para bakal calon legislatif Incumbent (petahana) anggota legislator DPRD Sulut Fabian Kaloh, Berty Kapoyos, Vonny Paat, Imelda Nofita Rewah (INR), Sandra Rondonuwu.

Bacaleg Kabupaten/kota, adalah putra/putri terbaik bakal calon yang memiliki komitmen loyalitas terhadap partai berlambang kepala banteng, semua kader telah mengikuti seleksi ketat demi menjaga marwa Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan menjunjung tinggi nilai-nilai Budaya, Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhinneka tunggal Ika.

Baca juga:  Dirut RSUP Kandou Apresiasi Rekruitmen Pegawai Baru Objektif dan Adil

Pendaftaran di terima langsung oleh Ketua KPU Sulut dan Bawaslu Sulawesi Utara, melalu berita acara yang di tandatangani, hal ini secara sah PDIP Sulawesi Utara resmi diterima sebagai pendaftar pertama Bacaleg. (BS.10).

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *