UMP Naik, Pemkab Sangihe Belum Bisa Terapkan

Tahuna, BAROMETERSULUT.com- Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2023. UMP Sulut naik 5,24 persen dari Rp 3.310.723 menjadi Rp 3.485.000.

Namun, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sangihe masih belum menaikan UMP tersebut.

Hal ini dikatakan Sekretaris Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sangihe G Arabaeng.

Dikatakannya, memang Pemprov sudah menaikan UMP. Namun hal ini harus dilakukan kajian terlebih dahulu.

“Jadi terkait dengan upa minimum provinsi (UMP) yang sudah ditetapkan oleh gubernur sebesar 3,485.000 memang sesuai ketentuan yang memerintahkan kita untuk mengkaji dan menetapkan itu,” kata Arabaeng ketika dikonfirmasi di ruanganya Jumat, (02/11/2022).

Di Kabupaten Sangihe sendiri dijelaskannya, pihak akan melihat data yang ada dilapangan. Hal itu disertai dengan laju pertumbuhan penduduk dan inflasi.

Baca juga:  Hari Raya Idul Adha, Polres Sangihe Sumbang 5 Ekor Sapi

“Untuk kabupaten sangihe kita masih akan melihat data pembanding di lapangan, dengan laju pertumbuhan penduduk dan besaran inflasi yang kita hadapi sekarang ini,” jelasnya.

Hal tersebut belum bisa direalisasikan oleh Kabupaten Sangihe, dimana beberapa indikator menjadi salah satu penyebab.

“Memang ada indikator lain yang perlu menjadi patokan kita untuk menaikan upah sesuai dengan yang sudah di tetapkan provinsi salah satunya yakni kita bukan daerah industri,” jelas dia.

Disnaker juga sudah turun lapangan untuk melakukan pengawasan terkait dengan hal tersbut.

“Dan selama ini belum ada pengeluhan terkait dengan pengupahan, hanya saja yang ditemui adalah PHK secara sepihak, dan kami sudah menindaklanjutinya,” Tambahnya.

Baca juga:  Cuaca Buruk Landa Sangihe, Pemerintah Terkait Diminta Laporkan Laporan Valid

Dirinya berharap meskipun tidak bisa mengikuti UMP setidaknya bisa naik sedikit upah parah pekerja.

“Intinya UMP belum bisa diterapkan di kabupaten Sangihe, tapi kami tetap berusaha mencari solusi agar bisa naik walau hanya sedikit,” kuncinya.

Diketahui Disnaker bersam dengan Sekertaris Daerah (Sekda), tim UMK akan melakukan pembahasan UMP hari ini.

(Christ)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari BAROMETER SULU di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *