KPU RI Putuskan 9 Parpol Resmi Calon Peserta Pemilu 2024

Jakarta,BAROMETERSULUT.com–  Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan verifikasi administrasi partai politik calon peserta Pemilu 2024. Ada 9 partai politik yang lolos ke parlemen berdasarkan putusan MK Nomor 55 Tahun 2020.
“Iya benar berdasarkan Putusan MK JR No. 55/2020,” kata Ketua KPU Hasyim Asyari kepada wartawan, Jumat (14/10/2022).

Hasyim menerangkan sembilan partai yang lolos tersebut adalah PDIP, Gerindra, Golkar, PKB, NasDem, PKS, PAN, Demokrat, dan PPP. Partai-partai tersebut otomatis langsung menjadi peserta Pemilu 2024.

Diketahui, dilihat dari laman resmi kpu.go.id, tercantum file yang menampilkan daftar 18 parpol yang lolos tahap verifikasi administrasi. File tersebut telah ditandatangani oleh Ketua KPU RI Hasyim Asyari.

Baca juga:  Bupati Joune Ganda Sebut Dua Pengusaha Nasional Bakal Kembangkan Bisnisnya  di Minut 

Sementara itu, berdasarkan data terakhir pada Senin (3/10) lalu, terdapat 20 partai yang lolos saat masa perbaikan verifikasi administrasi. Ini berarti ada dua partai yang dinyatakan tidak lolos saat masa perbaikan tersebut. Kedua partai tersebut adalah Partai Keadilan dan Persatuan serta Partai Rakyat Adil dan Sejahtera.

Inilah daftar 18 partai yang dinyatakan lolos verifikasi administrasi:
1. PPP
2. PKB
3. PDI Perjuangan
4. Partai NasDem
5. Partai Demokrat
6. PAN
7. Partai Gerindra
8. PSI
9. Partai Golkar
10. Perindo
11. PKN
12. PKS
13. Partai Gelora Indonesia
14. PBB
15. Partai Hanura
16. Partai Garuda
17. Partai Ummat
18. Partai Buruh.(***/nando)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari BAROMETER SULU di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *