Kasus Dugaan Oknum Kades di Talaud Perkosa Anak di Bawah Umur, Wabup MAP: Jika Terbukti Langsung di Copot!

Talaud,BAROMETERSULUT.com-Dugaan tindakan amoral aparat pemerintah kembali terjadi di Kabupaten Kepulauan Talaud, dimana Seorang oknum Kepala Desa ( Kades) di berinisial (AD) 52 tahun, diduga melakukan pemerkosaan seorang anak gadis dibawah umur.

Korban sebut saja Bungah (14), diketahui masih berstatus pelajar kelas 9 di salah satu Sekolah Menengah Pertama ( SMP) di Kabupaten Kepulauan Talaud.

“Atas perintah Pak Bupati Camat Salibabu untuk melakukan BAP kepada Kades yang bersangkutan” ujar Wakil Bupati Talaud Drs Moktar Arunda Parapaga(MAP) ketika di konfirmasi media ini, Rabu(14/9).

Menurut Wabup MAP, jika atas BAP dan penyidikan awal pihak kepolisian terbukti oknum Kades itu benar melakukan tindakan itu, soal saksi administrasi pasti ada.

” Sementara asas praduga tak bersalah, tapi jika terbukti pasti langkah pertama di copot atau  dibebas tugaskan dulu dari jabatannya sambil menunggu proses hukum yang berlaku.”tandas Wabup Parapaga sambil menyayangkan dugaan tindakan bejat oleh oknum Kades yang seharusnya mengayomi masyarakatnya dan menjadi teladan bagi masyarakat yang dipimpinnya.

Baca juga:  Wagub Steven Kandouw Sebut "Tiga Lebaran" Pimpin BPK Perwakilan Sulut Karyadi Berhasil Dorong Perbaikan Pengelolaan Keuangan Pemprov Sulut

Adapun kejadian ini terkuak, setelah korban yang didampingi orang tuanya mendatangai Polres Kepulauan Talaud untuk membuat laporan, Selasa (13/9/2022).

Kepada  Penyidik, Bunga mengakui semua perbuatan (AD) terhadap dirinya.

Dalam pengakuannya, kejadian tersebut berawal pada hubungan antara keduanya lewat kontak telekomunikasi. Pada Bulan Agustus 2021, sekitar pukul 20: 00 wita, Korban ditelpon oleh AD untuk datang di kantor Desa.

” Malam itu saya di telpon oleh pak Kades untuk datang ke kantornya, dan disuruh masuk dari belakang kantor secara diam diam. Di dalam kantor Desa, saya dipeluk dan dicium oleh Kades kemudian dipaksa untuk berhubungan layaknya suami istri,” ujar Bunga dengan jelas kepada penyidik.

Baca juga:  Bazar Ramadhan BNNP Sulut "Diserbu Warga"

Menurutnya, perbuatan tersebut bukan hanya sekali saja, tapi berlanjut terus, dan terakhir pada bulan agustus 2022, di salah satu perkebunan yang ada di Desanya.

Kapolres Kepulauan Talaud AKBP Dandung Putut Wibowo,SIK,SH,MH melalui Kasat Reskrim IPTU I Gusti Made Andre, STr.K saat di konfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut.

” Saat ini korban masih dalam proses pemeriksaan dan usai pemeriksaan akan dilakukan pemanggilan terhadap tersangka,” ujar kasat.(*/nando)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari BAROMETER SULU di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *