Sekretariat Umum Polda Sulut Gelar Sosialisasi dan Bintek di Polres Kepulauan Talaud

Talaud,BAROMETERSULUT.com- Polres Kepulauan Talaud menerima kunjungan dari Sekretariat Umum (Setum) Polda Sulawesi Utara untuk Sosialisasi Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Naskah Dinas dan Tata Persuratan Dinas di Lingkungan Polri yang bertempat di aula Polres Kepulauan Talaud. Selasa,(2/8).

Adapun tim sosialisasi yang dipimpin langsung oleh AKP Jhoni Mokodaser bersama tim diterima oleh Kapolres Kepulauan Talaud AKBP Dandung Putut Wibowo,SIK, SH.MH yang diwakili oleh Wakapolres Kompol Demetrius Lariwu sekaligus membuka pelaksanaan kegiatan.

Materi yang disajikan pada kegiatan tersebut antara lain Perkap No 7 Tahun 2017 Tentang Naskah Dinas dan Tata Persuratan Dinas Lingkungan Polri, Kep. Kapolri No: Kep /313/V/2010 Tentang Kode Klarifikasi Arsip, dan SE Kapolri No: SE /4 / IV / 2016, tentang Penggunaan Singkatan dan Akronim Untuk Pembuatan Surat Telegram di Lingkungan Polri,

Baca juga:  Wagub Steven Kandouw Tegaskan Denny Lolong Ketua KTNA Sulut Yang Sah!

Adapun maksud dari pelaksanaan sosialisasi tersebut agar terdapat keseragaman dalam penulisan naskah dinas Polri, baik dari tingkat pusat hingga ke tingkat satker yang paling bawah, karena masih sering ditemukannya beberapa permasalahan berkaitan penulisan naskah dinas dan tata persuratan dinas yang diajukan kepada pimpinan antara lain berkaitan materi surat, penyempurnaan kalimat serta tata letak surat.

Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Seksi Umum (Kasium) Polres Kepulauan Talaud Aipda Jemi Tipawael, Kepala Urusan Administrasi (Kaurmin), staf administrasi masing-masing fungsi, Kasium Polsek Jajaran serta Kasium Polres dan Polsek jajaran.(nando)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari BAROMETER SULU di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *