Jakarta, BAROMETERSULUT.com- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi menonaktifkan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.
Sebagai pengganti Irjen Ferdy Sambo, Listyo menujuk Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.
“Malam hari ini kita putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara jabatanya dinonaktifkan dan kemudian jabatan tersebut saya serahkan ke Pak Wakapolri,” kata Listyo di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022).
Keluarga Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat sebelumnya meminta Kapolri menonaktifkan Ferdy Sambo dari jabatanya. Menurutnya, hal ini perlu dilakukan untuk menjamin objektifitas dalam penyelidikan.
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak juga meminta Kapolri turut menonaktifkan Karo Paminal Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto.
“Kepada Bapak Kapolri supaya menonaktifkan Kadiv Propam atas nama Ferdy Sambo. Kemudian menonaktifkan juga Karo Paminal atas nama Brigadir Jenderal Polisi Hendra. Yang ketiga menonaktifkan Kapolres Jakarta Selatan supaya objektif perkara ini diselidiki dengan baik,” kata Kamaruddin di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022).
Sementara di sisi lain, pihak keluarga Brigadir J juga meminta tim khusus bentukan Kapolri menyita kendaraan mobil yang digunakan Ferdy Sambo dan keluarga dari Magelang, Jawa Tengah ke Jakarta. Kemudian, juga menyita CCTV jalan tol yang dilintasi rombongan Ferdy Sambo dan keluarga dari Magelang ke Jakarta.
“Selanjutnya supaya percakapan-percakapan antara nomor telepon almarhum Brigadir Yosua Hutabarat dengan pimpinannya supaya disita juga dari telepon atau dari operator. Kemudian percakapan-percakapan nomor handphone Kadiv Propam, kemudian juga Ibu Putri (istri Ferdy Sambo). Kemudian Bharada E dan ajudan-ajudan lainnya supaya segera dilakukan penyitaan,” ujarnya