Talaud, BAROMETERSULUT.com– Pengelolaan Dana Desa di kabupaten Kepulauan Talaud banyak ditemukan dan terkait dengan kasus Korupsi.Dalam rangka mencegah hal itu, yang terjadi di Kabupaten Kepulauan Talaud beberapa Tahun ini, membuat cabang Kejaksanaan Negeri (Cabjari) Kepulauan Talaud.
Kegiatan yang dilaksanakan oleh tim Intelijen melalui Penerangan Hukum Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (BINMATKUM) itu melibatkan seluruh Kepala Desa (Kades) di se-Kecamatan Pulutan, Jumat(15/4) di kantor Camat Pulutan.
Adapun tujuan dari program BINMANTKUM ini untuk kesiapan Aparatur Desa dalam Pengelolaan Dana Desa Tahun 2022 di Kabupaten Kepulauan Talaud agar tidak terjerat masalah dana Desa serta bisa mengambil langkah tepat untuk mengelolanya.
Dalam kegiatan itu para Kepala Desa mendapatkan materi yang diberikan Jaksa serta mendapatkan kesempatan sesi tanya jawab bersama aparat Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud yang hadir saat itu.(trier)