Polres Minahasa Amankan Buronan Kasus Pembunuhan di Desa Mahembang

Manado,BAROMETERSULUT.com- Tim Resmob Polres Minahasa mengamankan buronan kasus pembunuhan terhadap sesama warga Desa Mahembang, Kecamatan Kakas Barat, Kabupaten Minahasa, yang terjadi di desa setempat pada Jumat (11/3/2022) malam.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, berdasarkan informasi dari Polres Minahasa, membenarkan hal tersebut.

“Pelakunya pria berinisial RP (40). Ditangkap di wilayah Dumoga Timur, Bolaang Mongondow, pada Jumat (18/3) pagi,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Jumat sore, di Mapolda Sulut.

Diketahui, pelaku melarikan diri sesaat usai menikam David Maesa (31) di bagian dada kiri atas menggunakan senjata tajam. Saksi di sekitar TKP sempat melihat pelaku memegang senjata tajam sambil mengejar korban.

Baca juga:  Pengusaha Real Estate Sulut Sebut Program 10 Ribu Rumah Jual Kecap

“Diduga motifnya antara pelaku dan korban saling menyimpan dendam karena keduanya sudah beberapa kali terlibat permasalahan,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Korban malam itu ditemukan warga dalam posisi tergeletak di jalan desa setempat. Kemudian dilarikan ke Puskesmas Kakas dan langsung mendapat tindakan medis namun korban sudah meninggal dunia.

“Pelaku sudah diamankan di Mapolres Minahasa untuk diproses lanjut,” kunci Kombes Pol Jules Abraham Abast.(nando)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari BAROMETER SULU di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *