Humas PDAM: Pelanggan Meteran Baru Jangan Membayar di Luar Kantor, Pembayaran Resmi Hanya di Kantor

Bitung, BAROMETERSULUT.COM-Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Duasudara Bitung himbau kepada masyarakat Kota Bitung untuk tidak memberikan uang diluar Kantor dalam pemasangan meteran air baru.

Hal ini disampaikan Manager Umum Perumda Air Minum Duasudara Bitung Oldy Lumingkewas, melalui Humas Perumda, pada hari Jumat (25/02/2022), untuk tidak memberikan uang ke siapapun di luar kantor,

“Jadi kami menghimbau agar masyarakat pelanggang baru Perumda Air Minum Duasudara Bitung untuk tidak memberikan uang sepeserpun diluar Kantor. Karena semua pembayaran pemasangan meteran air baru semuanya harus melalui Kantor,” jelas Oldy.

Jika pelanggan baru mendapati hal tersebut jangan dilayani, karena pembayaran resmi di Kantor, dan silahkan lapor di Kantor jika ada mengaku petugas meminta biaya pemasangan baru,

Baca juga:  Bupati dan Wabup Dengarkan Penyampaian Hasil Reses DPRD Minut

“Jika ada yang mengaku petugas meminta biaya pemasangan baru jangan dilayani, karena pembayaran resmi untuk pelanggan baru hanya di Kantor. Atau bisa langgsung melapor ke Kantor, karena petugas Perumda Ai Minum Duasudara ada ID card dan surat tugas jika turun laangan lapangan,” jelasnya melalui Humas.

Oldy juga menjelaskan, untuk calon pelanggan, terlebih dahulu harus melakukan pendaftaran lewat aplikasi resmi Perumda Air Minum Duasudara Bitung, yakni Air Duasudara Mobile,

“Jika masyarakat Kota Bitung yang ingin memasang sambungan baru, terlebih dahulu harus mendaftar lewat aplikasi resmi Perumda. Dan aplikasi tersebut dapat di download lewat play store untuk android atau apple store untuk iphone, dengan nama aplikasi Air Duasudara Mobile, atau bisa langsung mendaftar di Kantor,” ujarnya.

Baca juga:  Edwin Silangen Jabat Ketua Dua Forum Sekprov se-Indonesia

Jadi sekali lagi kami pihak Perumda Air Minum Duasudara menekankan kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembayaran di luar kantor,

“Sekali lagi kami pihak management Perumda Air Minum menghimbau untuk tidak melakukan pembayaran di luar Kantor. Jika terjadi pembayaran di luar Kantor, itu tidak menjadi tanggung jawab kami. Karena pembayaran untuk pemasangan meteran baru hanya di Kantor Perumda Air Minum Duasudara Bitung, yang beralamat di Jalan Depot Pertamina, Kelurahan Bitung Tengah, Kecamatan Maesa, Kota Bitung, atau lebih tepatnya disamping Kantor Pengadilan Negeri Bitung,” tutupnya.

(romo)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari BAROMETER SULU di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *