4 Pelaku Perjalanan Luar Negeri Positif Omicron

Manado, BAROMETERSULUT –
Juru Bicara Satgas COVID-19 Sulawesi Utara  dr Steaven Dandel menjelaskan , di daerah ini saat ini telah terdeteksi masuknya Covid 19 4 kasus varian baru  Omicron.

Dalam keterangan tertulisnya, Jumat (28/1/2022) malam  dokter Dandel memaparkan dideteksi  4  pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang tiba di Sulawesi Utara pada akhir Desember 2021 positif Omicron.

Dikatakan keempat kasus tersebut saat berstatus sebagai probable Omicron diisolasi di RSDL Kitawaya, dimana saat  di isolasi di mereka tidak bergejala atau asymptomatik

“Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Sulawesi Utara baru merilis keempat kasus tersebut sebagai kasus varian Omicron karena hasil Whole Genome Sequencing (WGS) baru diterima dari Balitbangkes Kemenkes,” ungkap Dandel.

Baca juga:  Rizya Ganda Davega Gagas Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Desa Tontalete, Edukasi Masyarakat Soal Gizi Bagi Keluarga

Dandel memaparkan dari   hasil resmi keluar dari Balitbangkes, keempat kasus tersebut telah dinyatakan sembuh dan selesai menjalani isolasi dengan hasil PCR Negatif.

Steaven Dandel lebih lanjut mengatakan Ke 4 orang tersebut merupakan WNA asal  Rusia  sudah  menyelesaikan masa isolasinya dan telah meninggalkan Provinsi Sulawesi Utara, melanjutkan perjalanan ke daerah lainnya di Indonesia

Keempat WNA ini merupakan  bagian dari 31 orang probable omicron yang masih melakukan isolasi yang masih menunggu hasil laboratorium atau  hasil konfirmasi WGS.

 Kasus probable Omicron yang ada di Sulawesi Utara sekarang sdh tidak lagi di monopoli oleh Pelaku Perjalanan Luar Negeri, karena beberapa minggu terakhir ini juga sudah terdeteksi pada pelaku perjalanan dalam negeri baik asal penerbangan Jakarta, Bali, Papua dan Surabaya.

Baca juga:  Ciptakan Kondisi Aman Polsek Lirung Rutin Gelar Patroli Presisi Jelang Natal dan Tahun Baru

Dia menambahkan, Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Sulawesi Utara kembali mengingatkan seluruh masyarakat agar disiplin dan ketat dalam menjalankan Protokol Kesehatan, termasuk mengurangi kerumunan dan menghindari mobilisasi keluar rumah jika tidak terlalu penting

Diapun berharap masyarakat  segera menerima vaksin dosis lengkap (2 dosis) dan dosis booster/dosis 3 jika sudah memenuhi kriteria booster, yaitu jarak dari dosis 2 ke dosis 3 adalah minimal 6 bulan bagi sasaran usia 3 18 tahun.

(Rendy)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari BAROMETER SULU di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *