Andy Silangen Sosialisasi 2 Perda Inisiatif DPRD Sulut Saat Kunker di Sangihe

Ketua DPRD Sulut Fransiskus Andi Silangen Ketika Melaksanakan Sosialisasi Kepada Masyarakat saat Kunker di Sangihe

Tahuna, BAROMETERSULUT.com – Sebagai anggota Legislatif menjadi keharusan untuk berbaur bersama masyarakat. Ketika melakukan kunjungan kerja (Kunker) di Kabupaten Kepulauan Sangihe, Kamis (27/1/2022). Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Fransiscus Andy Silangen melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) inisiatif DPRD Sulut Nomor 8 Tahun 2021, Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas serta Perda Nomor 9 Tahun 2021 Tentang Perlindungan Hukum Kepada Masyarakat Miskin, di dua Kelurahan diantaranya Kelurahan Manente dan Kelurahan Apeng Sembeka (Apes) Kecamatan Tahuna.

Pada kesempatan itu Silangen menjelaskan, setelah perda disosialisasikan, DPRD tidak akan tinggal diam tapi akan melakukan pengawasan dilapangan sejauh mana progres Eksekutif menindak lanjuti perda dimaksud.

Bacaan Lainnya

“Tentunya dengan monitoring yang ketat, karena ketika ada perda ini lalu tidak ditindak lanjuti, percuma, sehingga DPRD akan melakukan pengawasan agar perda ini ditindak lanjuti oleh Eksekutif,” jelas Silangen.

Baca juga:  Panglima TNI Minta Pedomani Nilai-Nilai Luhur Pancasila

Diungkapkannya lagi, karena kedua perda ini sangat menyentuh kepentingan warga penyandang disabilitas dan warga miskin, dirinya menyarankan DPRD di kabupaten/kota dapat membuat perda yang sama, sehingga masyarakat umum dapat merasakan manfaat kedua perda tersebut.

“Karena yang punya rakyat kan kabupaten kota, jadi kabupaten kota bisa membuat perda yang sama dengan acuan yang ada di provinsi. Jadi maksud kita melakukan sosialisasi ini, apa sebenarnya aturan daerah yang dihasilkan dan apa kegunaannya bagi masyarakat,” kata Silangen.

Sementara itu nara sumber lain disosialisasi itu, Sam Saronsong ketika menyampaikan materi menegaskan, kedua perda ini merupakan perda inisiatif produk DPRD Sulut dibawa kepemimpinan ketua dewan Fransiscus Silangen, sebab selain kedua perda dimaksud, sebelumnya juga sudah ada perda lainnya, yakni perda tentang covid tahun 2021 dan perda tentang fakir miskin dan anak terlantar.

Baca juga:  Jackson Kumaat Janji All Out For GSVL-MOR Bastian

“Dan saat ini muncul lagi dua perda inisiatif ditahun 2022, dan perda-perda ini dimunculkan nanti DPRD Sulut dibawa kepemimpinan pak Andy Silangen,” beber Sam.

Ditambahkan, perda kali ini sosialisasinya tidak hanya sebatas pada eksekutif dan legislatif serta perwakilan warga, tapi melebar hingga masyarakat luas.

“Itulah mengapa pak Andy turun langsung melakukan sosialisasi kemasyarakat, sebab perda itu harus sampai ke masyarakat untuk diketahui bukan seperri dulu perda hanya diaosialisasi dijajaran eksekutif maupun perwakilan warga,” tandasnya.

Turut hadir, anggota Fraksi PDIP DPRD Sangihe, Demsy Sumendap bersama Denny Roy Tampi, Lurah Apengsembeka serta tokoh masyarakat, tokoh agama, LSM dan warga Kelurahan Apengsembeka Tahuna serta Djainudin Janis selaku moderator bersama Sonya Katiandagho sebagai pemandu acara. (Christ)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari BAROMETER SULU di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *