Bitung, BAROMETERSULUT.COM-Wali Kota Bitung Ir. Maurits Mantiri, MM, lakukan sidak di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bitung, pada hari Selasa (18/01/2022).
Sidak yang dilalukan oleh Mantiri ini sebagai bentuk konsistensi pemerintahan MMHH dalam memerangi praktek pungli di lingkungan Pemerintah Kota Bitung. Dalam sidak tersebut terlihat jelas Wali Kota kesal serta geram terhadap praktek-praktek pungli dalam pengurusan administrasi kependudukan, dan diduga memanfaatkan peran calo dan orang dalam dinas dukcapil sendiri.
“Kami tidak akan mentolerir praktek-praktek seperti ini, disaat kami sementara fokus untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat ternyata masih ada oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab apalagi membuat masyarakat jadi susah,” kata Mantiri.
Saya sudah perintahkan inspektur untuk langsung lakukan pemeriksaan dan jika ditemukan memang ada oknum orang dalam baik itu ASN atau THL yang terlibat, saya minta kepala Badan Kepegawaian Pelatihan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Forsman Dandel untuk segera ambil tindakan tegas,
“Saya minta Inspektorat segera lakukan pemeriksaan, dan jika ditemukan bersalah, baik itu ASN atau THL Kepala BKPSDM untuk memberikan sanksi tegas,” ujar Mantiri usai melakukan sidak di Disdukcapil.
Mantiri juga menghimbau kepada seluruh jajaran pemerintah kota Bitung untuk hati-hati dan stop melakukan hal-hal yang dapat menghilangkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah khususnya terkait pelayanan publik, berikan pelayanan yang terbaik bukan justru menyusahkan,
“Saya dan Pak Wakil Wali Kota Hengky Honandar, SE, menghimbau serta menegaskan kepada seluruh jajaran Pemkot Bitung untuk tidak melaksanakan praktek pungli, berikanlah pelayanan yang terbaik serta maksimal kepada masyarakat bukan menyusahkan masyarakat, karena itu akan menghilangkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintahan Maurits dan Hengky,” tegas Maurits.
Kami juga sebagai pemerintah meminta kepada masyarkat agar tidak lagi memberikan peluang kepada oknum-oknum yang kurang bertanggung jawab seperti calo untuk melakukan pengurusan surat-surat apapun,
“Kami minta masyarakat untuk ikuti prosedur yang berlaku sesuai ketentuan, apabila dipersulit silahkan langsung laporkan kepada kami, pasti akan segera kami tindak lanjuti,” tutup Mantiri.
(romo)