Manado, BAROMETERSULUT –
Kapolres Tomohon yang baru dilantik AKBP Yuli Kurnianto SIK langsung membuat gebrakan dengan membongkar jaringan prostitusi online.
Kelompok yang sering dibekali senjata tajam ini berhasil diungkap Polres Tomohon Tim URC Totosik, Kamis (18/11) sekitar pukul 11.00 wita, di salah satu hotel yang ada di Kota Tomohon.
AKBP Yuli Kurnianto SIK bersama Katim URC Totosik Polres Tomohon, Aipda Yanny Watung menjelaskan, awal terbongkarnya jaringan prostitusi online yang melibatkan 18 pemuda dan 10 gadis belia tersebut, usai menerima informasi dari sumber.
“Dari hasil pemeriksaan beberapa kamar yang dicurigai sebagai tempat prostitusi online, tim berhasil menyita 3 bilah sajam jenis badik, puluhan kaleng lem ehabond dan ratusan sachet obat jenis Komix.Hasil interogasi terhadap para muda/mudi tersebut, Team mendapat informasi, jika mereka mangkal didalam beberapa kamar hotel menyediakan jasa protitusi via online menggunakan aplikasi Michat” kata Kapolres didampingi Katim Totosik.
“Menariknya di salah satu kamar, tim berhasil mengamankan sedotan yang sengaja dibakar untuk menghilangkan barang bukti, yang dicurigai untuk mengkonsumsi narkoba jenis sabu. Selain itu diamankan pula beberapa butir obat keras yang disimpan dibelakang televisi,” tambah Kurnianto.
Dia menambahkan, para tersangka yang diamankan dalam kejadian tersebut yakni JL alias Jemi, (pemilik sebilah badik), warga Pall 2, Kota Manado, AL alias Alvin (pemilik sebilah badik), warga Dendengan Dalam Lingk. 5 Kota Manado, SM alias Sky (pemilik sebilah badik), warga Desa Sawangan Tombulu Minahasa, AT aluas Aldi, warga Desa Sea Minahasa, CT alias Cen, warga Taratara Tomohon Barat, KS alias Klif, warga Taratara Tomohon Barat, FN alias Fahri, warga Taratara Tomohon Barat, OL alias Okta, warga Politeknik Manado, HH alias Enda, warga Tumingting Manado, RD alias Rido, warga Desa Sarani Matani Minahasa, JN alias Jeri, warga Tonsea Lama Minahasa, RW alias Rey, warga Teling Atas Kota Manado, GH alias Geral, warga Ranomuut Manado,DS alias Der, warga Dendengan Dalam Manado, FL alias Fando, warga Dendengan Dalam Manado, RK alias Rio, warga Sarani Matani Minahasa, RS alias Roy, warga Desa Borgo Minahasa, IA alias Isabela, warga Pandu Bunaken Kota Manado, IK alias Ing, warga M Tombatu Minahasa Tenggara, GD alias Gebi, warga M Pall 4 Kota Manado, OL alias Okta, warga Politeknik Kota Manado, VP alias Vanda, warga Dendengan Dalam Manado, CT alias Cindy, warga Desa Poopo, Tombariri Minahasa, MP alias Misel, warga Wanea Manado, GR alias Bella, warga Sario Manado, NM alias Nikita, warga Kleak Manado dan AD alias Angel, warga Desa Sawangan Tombulu Minahasa.
Dari pengakuan semuanya, ternyata para perempuan menginap di hotel tersebut guna Menyediakan jasa prostitusi dengan modus mejajakan diri via aplikasi online Michat, dan laki-laki bertugas menjaga perempuan ketika melayani tamu. Untuk penggunaan Lem ehabond dan obat batuk komix digunakan untuk mabuk saat mereka usai bekerja. Adapun barang bukti yang diamankan yakni, 19 Unit telpon genggam, 3 bilah pisau penusuk jenis badik, Obat Trihexyphenidyl 4 butir, 13 kaleng lem ehabond, 20 saset obat batuk jenis komix, 11 bungkus alat kontrasepsi belum terpakai, 5 Buah alat kontrasepsi telah terpakai, 3 unit mobil, 1 unit sepeda motor dan 2 buah sedotan (ujungnya terbakar). Para tersangka kini sudah digiring ke Polres Tomohon guna penyidikan lebih lanjut. (Rendy)