Minahasa, BAROMETERSULUT – Salah satu program pemerintah pusat adalah program Dana Desa yang tujuannya untuk membangun Program pemerintah yang salah satunya adalah membangun dari daerah pinggiran, melaksanakan pembangunan di Desa untuk kesejahteraan dan peningkatan perekonomian warga pedesaan.

Infrastruktur desa yang memadai juga menjadi faktor penunjang peningkatan perekonomian masyarakat yang juga berdampak pada roda perekonomian daerah yang akan mengalami peningkatan. Rabu (27/10/21).

Salah satu Desa yang menerima program Pemerintah Pusat ini yakni Desa Tempok Selatan Kecamatan Tompaso, Kabupaten Minahasa, dimana tahun anggaran 2021, Anggaran Dandes dianggarkan selain pembangunan infrastruktur desa juga ada anggaran penanganan Covid-19 termasuk didalamnya Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD).

Untuk pembangunan fisik Desa Tempok Selatan dari anggaran Dana Desa yakni pembangunan saluran drainase yang berlokasi di jaga satu (1), Desa Tempok Selatan dengan melibatkan warga masyarakat dalam pengerjaan tersebut.

Hal ini dilaksanakan agar manfaat dana Desa benar-benar dirasakan oleh masyarakat desa itu sendiri, yakni tersedianya sarana atau infrastruktur Desa, dan juga masyarakat mendapatkan keuntungan melalui pengerjaan tersebut.
Hukum Tua Desa Tempok Selatan Bpk. Max J Langi menjelaskan dalam APBDes 2021, anggaran dana desa pengerjakan pembangunan saluran drainase, dengan anggaran sebesar Rp. 183. 347.000.- (DD) dan Rp. 4.050.000.- dari swadaya,
dengan volume panjang 310 meter, dan waktu pengerjaan 60 hari kalender.
Diketahui pelaksanaan pekerjaan sudah berjalan 9 hari dengan hasil pekerjaan sudah mencapai 80 %.“Program pembangunan infrastruktur desa, dilaksanakan agar manfaat dari Dana Desa juga dirasakan oleh masyarakat, dengan pekerja oleh masyarakat setempat. Hal ini dilakukan untuk membantu pendapatan ekonomi masyarakat Desa Tempok Selatan ditengah pandemi saat ini,” ungkap Langi. (Novita).







