Minahasa, BAROMETER – Pemerintah dan masyarakat Desa Kamanga Dua, Kecamatan Tompaso menggelar Musyawarah Desa Serah Terima hasil kerja Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas), bertempat di kediaman Hukum Tua Kamanga Dua, Jumat (1/10/21).
Pamsimas merupakan salah satu program Pemerintah untuk meningkatkan akses penduduk pedesaan terhadap fasilitas air minum dan sanitasi yang layak dengan pendekatan berbasis masyarakat.
Hukum Tua Desa Kamanga Dua Ibu Lanni F Mamesa mengungkapkan terima kasih kepada Pemerintah yang telah memfasilitasi sehingga masyarakat Kamanga Dua dan sekitarnya dapat menikmati sarana air bersih.
“Terima kasih kepada Pemerintah, dengan adanya Pamsimas ini, Masyarakat telah dipermudah memperoleh air bersih,” ucap Mamesa.
Ia menambahkan, meskipun dalam pelaksanaan pekerjaan menghadapi berbagai tantangan, akan tetapi semua itu dapat dilalui demi untuk kemajuan desa khususnya, dengan tujuan supaya masyarakat dapat menikmati air bersih adalah intinya.
Selanjutnya, dalam kegiatan dilaksanakan penandatanganan berita acara kegiatan dan dilanjutkan dengan penyerahan bukti kerja dari koordinator Kelompok Pemberdayaan Masyarakat (KPM) kepada Hukum Tua dan selanjutnya di serahkan kepada pelaksana.
Diketahui, dari 227 Desa di Kabupaten Minahasa, baru 86 Desa yang mendapatkan program Pamsimas ini, dan untuk program ini tidak berhenti sampai disitu saja namun akan mendapatkan pendampingandari pihak terkait. (Novita)