Nyaris Beredar, Puluhan Dus Rokok Diduga Berpita Cukai Palsu Berhasil Diamankan Polres Minut

Minahasa Utara, BAROMETERSULUT.com –Diduga berpita cukai palsu, Polres Minahasa Utara sita puluhan karton rokok merk Gudang Baru.

Dalam press release yang digelar di Polres Minahasa Utara, Sabtu (03/07/2021). Wakapolres Minahasa Utara Kompol Hans Karia Biri membeberkan kronologi pengungkapan kasus ini.

“Bermula dari, kecurigaan tim Satuan Reserse Narkoba Polres Minut yang dipimpin langsung Kasat Narkoba Iptu Manuel Joli Bangsaga saat menjalankan tugas patroli di Desa Dimembe Senin 28 Juni 2021, dan mencurigai sebuah mobil pick up yang muatannya melebihi kapasitas,” terang Wakapolres.

Lebih lanjut menjelaskan, dari hasil pemeriksaan kepada tiga lelaki yakni AA, HH, dan KT, rokok merk Gudang Baru yang berpita cukai palsu dibeli dari lelaki IW alias Iwan dari Kabupaten Siduarjo, Provinsi Jawa Timur kemudian dikirim dibawah ke pelabuhan Kota Bitung melalui jalur kapal laut.

“Puluhan karton rokok merk Gudang Baru yang diduga berpita cukai palsu, setiap karton berisi 3 bal dan setiap bal berisi 200 bungkus rokok, dalam setiap bungkus rokok berisi 16 batang rokok. Selanjutnya rokok tersebut dibawah ke pelabuhan Kota Manado dan selanjutnya dijual di Desa Lirung, Kabupaten Talaud kepada lelaki AR alias Rahim, 16 Juni 2021” jelasnya.

Sementara itu Kasat Narkoba Polres Minut menambahkan, bahwa sebelumnya puluhan rokok yang diduga berpita cukai palsu ini sudah sempat diamankan oleh pihak bea cukai Kabupaten Talaud pada 19 Juni 2021 lalu, namun dari situ terjadi negosiasi.

“Jadi disni, adanya negosiasi dengan pensiunan pegawai bea cukai Anton dengan pemilik barang yakni Rahim, dari situlah puluhan karton rokok yang diduga berpita cukai palsu dibawah kembali ke pelabuhan Kota Manado dan rencananya akan dijual ke Negara Filipina melalui perairan Desa Likupang II, Kecamatan Likupang Timur, namun saat diperjalanan menujuh perairan Likupang, 47 karton rokok tersebut dapat kami amankan” beber Bangsaga.

“Saat ini Polres Minut sudah mengamankan barang bukti berula 47 karton rokok merk Gudang Baru, 1 buah hand phone, dan 1 unit mobil pick up, sementara ketiga kurir menjadi tahanan wajib lapor,” tutup Bangsaga.

Dalam kesepatan, Kepala Bea Cukai Kota Bitung Agung Ruandar Kurnianto yang didampingi Kepala Bea Cukai Manado M Anshar, memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada Polres Minahasa Utara yang sudah berhasil mengungkap kasus tersebut. “Ini menandakan sinegritas antara Polres Minahasa Utara dengan pihak Bea Cukai berjalan dengan baik, Diakuinya, pihak bea cukai membutuhkan Aparat Penegak Hukum (APH) termasuk Pokres Minut untuk ikut membantu dalam hal pengawasan.

“Kami dari pihak bea cukai berharap adanya kerjasama dari APH, media, maupun masyarakat untuk membantu mengawasi adanya barang – barang ilegal seperti kasus ini,” kata Agung sembari berharap kepada masyarakat, jika ditemukan kasus yang sama mohon dilaporkan kepada pihak bea cukai maupun APH.

(Anggi)

About Redaksi Barometer Sulut

Check Also

Joune Ganda: Pak Sandiaga Uno Bangga Promosikan DPSP Likupang, Bagimana Deng Torang?

Minut, Barometersulut.com- Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) terus mempromosikan destinasi super prioritas Likupang Sulawesi …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ramalan Cuaca



Alamat Redaksi;
Jln Gandaria XI Nomor 29 Griya Paniki Indah, Mapanget Kota Manado-Sulut 
email: gerbangmediaindo@gmail.com