Gerrit Berharap DLH Selesaikan Masalah Tumpukan Sampah di Jalur KEK Desa Wineru – Likupang Timur

MINUT,  BAROMETERSULUT.com- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) angkat bicara terkait tumpukan sampah di jembatan Desa Wineru, Kecamatan Likupang Timur, Kabupaten Minahasa Utara. Sangat pantas dipersoalkan seorang legislator Dapil Likupang Timur, Likupang Barat, dan Wori ini karena sampah ini berada di jalur menuju Pantai Pall dan Pantai Pulisan.

“Jika ke daerah induk KEK maka akan lewat Desa Wineru. Jadi, sebelum di area jembatan yang ada persis di jalan raya utama itu, menumpuk sampah, menguap, menjadi sumber wabah penyakit dan merusak pemandangan, sebaiknya instansi terkait segera melaksanakan pemberesan di lokasi tersebut,” ungkap Gerrit, Kamis (6/4/2021).

Ia berharap ada kerjasama dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat agar segera membersihkan lokasi itu sehingga jembatan dan sungai di lokasi itu berfungsi sebagaimana mestinya. 

“Sebagai Legislator salah satu tugas kami mengontrol kinerja eksekutif dan jajarannya. Jadi mohon ada kerjasama yang baik sebelum masyarakat daerah sini kehilangan kepercayaan terhadap pemerintah khususnya jajaran eksekutif,” ungkap legislator berjiwa milenial yang diusung PDIP Perjuangan ini.

Senada diungkap Ketua Umum Komunitas Likupang Raya (KLiR) Arnold Nelwan Sompie. Kendati sedang bekerja di luar tanah kelahiran namun ia selalu memantau perkembangan Likupang dan merasa sangat prihati terkait masalah sampah.

“Sebagai destinasi super prioritas yang ditetapkan pemerintah pusat sudah seharusnya jalur ke daerah dan kawasan KEK mendapat perhatian khusus. Karena kedepannya daerah ini diharapkan akan meningkatkan devisa negara dari berbagai sektor dengan pengerak utama sektor pariwisata. Jadi, masalah sampah ini bukan masalah sepele, siapapun mana mau pasiar (jalan-jalan) ke kawasan banyak sampah? Selain merusak pemandangan jadi rentan kena wabah penyakit karena lalat dan proses penularan sakit perut, misalnya, dari sampah ke makanan sangat cepat,” ungkap Sompie.

Seperti diketahui di Kecamatan Likupang Timur belum ada Tempat Pembuangan Sampah (TPA) unit kecamatan. Hal ini menjadi benalu bagi daerah ini untuk pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata Likupang.

“Saya pikir instansi yang membidangi lingkungan hidup dan bahkan semua instansi terkait harus fokus untuk penanggulanan masalah sampah di Likupang. Jangan terjebak pada kegiatan-kegiatan seremony belaka,” ujar pria berkacamata ini. 

Pantauan media ini, hampir setiap ujung desa atau di pinggir jalan raya penghubung antar dua desa sudah menjadi tempat sampah. Antara lain di jalan belakang Desa Kampung Abong, jalan raya menuju Desa Sarawet, Gunung wori sebelum masuk Desa Wineru,  jalan sebelum masuk Paslaten dari arah Likupang, jalan penghubung Desa Batu dan Desa Sarawet dan hampir setiap desa di Likupang Timur, Likupang Barat, Likupang Selatan, (Likupang Raya) ada titik pembuangan sampah sembarangan di pinggir jalan raya atau di belakang kampung. (*/nando)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari BAROMETER SULU di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *