Joune Ganda Perjuangkan Kuota Pekerja Migran Lewat Jalur Legal BP2MI

Jakarta,BAROMETERSULUT.com- Dalam rangka mewujudkan komitmen untuk mempersiapkan tenaga kerja untuk meraih peluang lapangan kerja keluar negeri, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melaksanakan penandatangan Memorandum Of Understanding (MoU).

Adapun seremonial penandatanganan nota kesepakatan ini dilakukan oleh Bupati Minut Joune Ganda, SE dengan Kepala BP2MI Benny Ramdhani, Rabu (20/4/2021) di Jakarta.

“Gagasan dan landasan utama MoU ini sebagai bukti kepedulian dan komitmen serta perhatian Pemkab Minut bagi usia produktif untuk mendapatkan peluang kerja dan yang sedang bekerja diluar negeri pada jalur resmi di awasi oleh BP2MI”ujar Bupati Minut Joune Ganda, SE kepada media ini via pesan WhatsApp.

Joune Ganda menegaskan, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara mencurahkan perhatian besar terhadap para pekerja Migran Minahasa Utara, yang akan dan sedang melakukan pekerjaan dengan menerima upah di luar wilayah Republik Indonesia.

” Intinya, dengan penandatangan kesepahaman ini menjadi momentum penting bagi Kabupaten Minahasa Utara mempersiapkan tenaga kerja yang unggul, terlatih dan mempunyai kepastian hukum ketika bekerja di luar negeri.”katanya.

Lebih jauh Joune Ganda menuturkan bahwa nota kesepahaman ini merupakan upaya nyata dari Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara untuk membuka kesempatan lapangan kerja bagi masyarakat Kabupaten Minahasa Utara serta memberikan perlindungan terkait hak dan keamanan para yang sedang bekerja keluar negeri dengan jalur yang resmi sesuai aturan.

Katanya, melalui jalur yang resmi dan intervensi BP2MI dimana dengan adanya MOU para Migran akan dilindungi serta akan diikutsertakan dalam proses yang benar mulai dari tahap pelatihan.

Baca juga:  Bupati Joune Ganda Serahkan Bansos Dana Duka Kepada 390 Ahli Waris, Wujud Kepedulian Sosial Bagi Masyarakat Minut

“Kerjasama ini secara umum upaya nyata dari pemerintah melalui BP2MI untuk bisa menempatkan dan membantu warga negara termasuk masyarakat Minut yang akan bekerja diluar negeri sesuai jalur yang resmi.”ujarnya.

Dia menambahkan, saat ini negara yang dipersiapkan untuk menampung dan memintah tambahan kuota pekerja antara lain Jepang, Korea dan Singapura.Dimana untuk memenuhi peluang itu para pekerja harus mengikuti pelatihan keterampilan yang dipersyaratkan oleh negara yang membutuhkan.

Untuk itu tambahnya, saat ini pemerintah Kabupaten Minut sedang berupaya untuk mencarikan jalan yang tepat dan terbaik untuk bisa membantu masyarakat terutama dalam proses mulai dari tahap pelatihan.

“Secara teknis progres bantuan ini kita akan pikirkan apakah kita akan bantu melalui sistem Perbankan atau kita akan bantu melalui insentif, hal itu sedang kita akan kaji. Dan jika nantinya akan memerlukan jasa dan dukungan perbankan yakni Bank BNI maka BP2MI juga berjanji akan membantu.”tegasnya.

Katanya, menurut informasi dari BP2TKI jumlah permintaan tenaga kerja ada sebanyak 325.000, dan pemerintah Indonesia pada saat ini hanya bisa memenuhi sebanyak 20% nya saja , oleh karena itu masih ada begitu besar peluang kita untuk bisa mengirimkan tenaga kerja terampil kita dan bisa mendapat penghasilan tinggi.

Baca juga:  Pjs Bupati Clay Serahkan 2.538 Kartu BPJS Ketenagakerjaan Bagi Buruh Tani/Petani Penggarap

Berdasarkan permintaan katanya, menyebutkan bahwa saat ini ada banyak kriteria yang menjadi perhatian para negara pemesan terutama di bidang tenaga kesehatan seperti perawat, pertanian, perkebunan, dan perikanan.

“Pada dasarnya masyarakat untuk lebih peka melihat bahwa fakta ini adalah peluang yang sangat baik disikapi, karena ini adalah tenaga yang memiliki keterampilan yang resmi dan didukung penuh oleh Pemerintah Republik Indonesia.”tandas Joune Ganda sambil berharap bahwa isi dari MoU ini segera dilaksanakan sehingga tenaga kerja asli Indonesia , khususnya dari Minahasa Utara bisa terjamin keberadaannya diluar negeri , bekerja dengan institusi yang tepat dengan perusahaan yang benar dan dibayar dengan standar pengupahan yang seharusnya diterima diluar negeri.

Sementara itu, Kepala Badan BP2MI Benny Rhamdani mengatakan, penandatanganan MoU ini merupakan wujud keseriusan Bupati Minahasa Utara Joune Ganda dalam mendorong sumber daya manusia untuk bekerja sebagai Pekerja Migram di luar negeri.

“Minahasa Utara adalah daerah ke 3 di Sulut setelah sebelumnya Kabupaten Kepulauan Talaud dan Sangihe yang melakukan MoU dengan BP2MI. Apresiasi yang tinggi kepada Bupati Minut pak Joune Ganda atas visinya mendorong SDM terbaik-terbaik Minut bekerja di luar negeri. Serta membuka peluang kepada putra daerah untuk bekerja sebagai pekerja migran,”terang BRANI sapaan akrabnya.(nando)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari BAROMETER SULU di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *