JAKARTA, BAROMETERSULUT.com – Peserta Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka bisa mendapatkan bantuan biaya kuliah hingga Rp12 juta per semester. Kesempatan tersebut diumumkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Anwar Makarim.
Nadiem menjelaskan, Kemendikbud menambah besaran bantuan biaya pendidikan pada tahun 2021 untuk penerima KIP Kuliah.
“Yang sekarang lagi mau mengambil SBMPTN dan UTBK, sekarang adalah kesempatannya untuk adik-adik yang kurang mampu tapi berprestasi, sekali adik-adik bisa bermimpi sangat besar, bisa masuk dalam program-program terhebat di Indonesia, Anda bisa menerima sampai dengan Rp12 juta per semester dari KIP Kuliah,” ujar Nadiem dalam peluncuran Merdeka Belajar episode 9: KIP Kuliah Merdeka yang berlangsung secara daring hari ini, Jumat (26/3/2021).
1. Beberapa perbedaan skema biaya pendidikan KIP Kuliah 2020 dan KIP Kuliah 2021
Ada perbedaan besar antara skema biaya pendidikan pada KIP Kuliah 2020 dan KIP Kuliah 2021.
Pada KIP Kuliah 2020, rata-rata besaran uang kuliah dipukul rata sebesar Rp2,4 juta per semester tanpa mempertimbangkan fakultas, program studi, maupun universitas.
Sedangkan pada KIP Kuliah 2021, baiya pendidikan disesuaikan dengan program studi. Mendikbud menjelaskan, untuk prodi dengan akreditasi A bisa mendapatkan maksimal Rp12 juta per semester, akreditasi B mendapat maksimal Rp4 juta per semester, dan akreditasi C memperoleh maksimal Rp2,4 juta per semester.
2. Kemendikbud menambah anggaran KIP Kuliah tahun 2021, peserta tetap 200 ribu orang
Langkah pertama yang diambil Kemendikbud terkait dengan KIP Kuliah Merdeka adalah dengan melakukan peningkatan anggaran dibanding dengan KIP Kuliah 2020.
“Yang pertama kita lakukan di tahun 2021 ini adalah meningkatkan anggarannya dulu dari Rp1,3 triliun kita meningkatkan anggaran KIP Kuliah ke Rp2,5 triliun,” ujar Nadiem dalam paparannya.
Partisipan untuk KIP Kuliah 2021 disebut Nadiem akan sama dengan 2020 lalu, yakni mencapai 200 ribu orang.
3. Skema biaya hidup KIP Kuliah 2021 naik
Tak hanya biaya pendidikan, biaya hidup dalam skema KIP Kuliah 2021 pun turut meningkat. Pada 2020, biaya hidup yang ditanggung KIP Kuliah sebesar Rp700 ribu disamakan untuk seluruh daerah di Indonesia.
“Jadinya biaya hidup itu masalahnya adalah tidak mencukupi untuk banyak daerah-daerah,” sebut Mendikbud Nadiem. Menurut dia, terutama di kota-kota besar seperti Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Bandung, dan lainnya.
Untuk itu, pada KIP Kuliah 2021, biaya hidup disesuaikan dengan indeks harga daerah. Biaya hidup kemudian dibagi ke dalam lima klaster daerah sebagai berikut:
• Daerah klaster 1: Rp800 ribu.
• Daerah klaster 2: Rp950 ribu.
• Daerah klaster 3: Rp1,1 juta.
• Daerah klaster 4: Rp1,250 juta.
• Daerah klaster 5: Rp1,4 juta.
(*/yayi)