MANADO, BAROMETERSULUT.com – Pemerintah Kota Manado memberikan kebijakkan perubahan jam operasional Mal yakni di mulai pukul 10.00- 22.00 Wita terhitung hari ini, Rabu (10/3/2021).
General Manager Mantos Yono Akbar kepada media ini Selasa (9/3/2021) menuturkan perubahan jam operasional ini disambut positif oleh kalangan pekerja dan mitra pengusaha tenant.

“Pemberian kelonggaran untuk jam operasional ini akan dimanfaatkan sebaik mungkin”tandas Yono sambil menambahkan kebijakan ini akan dimanfaatkan dengan tetap menjaga dan mempertegas penerapan protokol Covid-19 diseluruh area mal.
Secara terpisah Direktur Operasional Mantos Rudini Wiyaja kepada media ini menurkan, bahwaa upaya keberhasilan pemerintah Provinsi Sulut khususnya kota Manado dalam memutus mata rantai penularan Covid-19 di Sulut, secara tidak langsung akan berdampak pada pemulihan dan kebangkitan perekonomian kecil dan menengah.
“Kami sejak awal mendukung penuh upacaya Satgas Covid-19 dalam hal pencegahan, namun kami juga sangat prihatin dengan kondisi keterpurukan usaha kecil yang banyak mempekerjakan tenaga kerja.”ujar Rudi.
Dia menambahkan, selanjut diharapkan pemerintah kota Manado secara bertahap dapat mengevaluasi seluruh protap kesehatan yang telah berjalan selama ini, dimana ekonomi jangan terlalu ditekan maupun dibatasi akan tetapi pelaksana ekonomi harus tetap menjalankan protap yang ada.
“Yang pasti kami mendukung penuh dan akan bersinergis dengan pemerintah Kota Manado dan Sulut dalam penerapan protokol Covid-19 secara intesif,masiv dan benar.”tandas putra Owner Mantos Hengky Wijaya itu sembari mengajak warga kota Manado datang ke Mantos dengan mematuhi anjuran pemerintah soal protokol kesehatan Covid-19.
Selain pengusaha Mal, tuntutan dan harapan pelonggaran jam operasional juga sangat diharapkan oleh pengusaha restoran dan pelaku UMKM serta segmen usaha lain di kota Manado.(nando)