Komandan KRI dan KAL Tandatangani Pakta Integritas Bentuk Pernyataan dan Komitmen

BITUNG, BAROMETERSULUT.com – Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Danlantamal) VIII Brigadir Jenderal TNI (Mar) I Wayan Ariwijaya SE CFrA, menyaksikan penandatanganan pakta integritas para Komandan Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) dan Kapal Angkatan Laut (KAL) yang berada di jajaran Satuan Kapal Patroli (Satrol) Lantamal VIII, Senin (1/3/2021).

Penandatangan tersebut berlangsung di Pangkalan Utama TNI AL Satuan Kapal Patroli (Satrol), di Kota Bitung Provinsi Sulut.

Menurut Danlantamal, penandatangan itu sebagai bentuk pernyataan dan komitmen 

dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Danlantamal) VIII Brigadir Jenderal TNI (Mar) I Wayan Ariwijaya SE CFrA, menyaksikan penandatanganan pakta integritas para Komandan Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) dan Kapal Angkatan Laut (KAL) yang berada di jajaran Satuan Kapal Patroli (Satrol) Lantamal VIII, Senin (1/3/2021).

Penandatanganan tersebut bagian dari rangkain kegiatan kunjungan Danlantamal VIII ke satuan-satuan kerja yang berada di Bitung diantaranya Satrol Lantamal VIII, Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan (Yonmarhanlan) VIII, RSAL Dr Wahyu Slamet, Fasilitas Pemeliharaan dan Perbaikan Kapal (Fasfarkan), Dinas Syahbandar Angkatan Laut (Dissyahal).

Baca juga:  Bupati Minahasa Buka Lauching Kredit Bohusami Ba' kobong

Kunjungan yang dikemas dengan Apel khusus tersebut dilaksanakan dalam rangka safari kerja dan pembinaan prajurit oleh Danlantamal VIII sebagai bentuk perhatian pimpinan di jajaran Lantamal VIII kepada personelnya.

Dalam kesempatan apel khusus, Danlantamal VIII menyampaikan beberapa perhatian yang harus dipedomani oleh para peserta apel khusus, tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dalam setiap pelaksanaan tugas, pelibatan tenaga kesehatan jajaran Lantamal VIII sebagai vaksinator dan tracer dalam rangka vaksinasi nasional.

“Kepada Komandan KRI Danlantamal VIII meminta agar sebelum melaksanakan tugas operasi, para ABK KRI harus melaksanakan rapid test guna memastikan bahwa prajurit benar-benar sehat dan siap melaksanakan tugas,” kata Danlantamal.

Selanjutnya Danlantamal VIII menekankan kepada seluruh prajurit untuk peka terhadap lingkungan sekitar, terutama dalam hal penanganan bencana, agar lebih tanggap apabila pemerintah daerah atau masyarakat membutuhkan.

Lebih lanjut Danlantamal VIII memerintahkan kepada seluruh prajurit dan PNS di lingkungan Lantamal VIII untuk tidak mencoba-coba menggunakan segala jenis narkoba dan tidak tergiur keuntungan dari jual beli barang haram tersebut.

Baca juga:  Gubernur Sulut bersama TNI dan POLRI Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Samrat 2020

Hal lain yang tidak boleh dilanggar adalah jangan sampai para prajurit dan PNS melakukan perilaku menyimpang yang dikenal dengan sebutan LGBT yaitu Lesbian, Gay, Biseks dan Transgender.

Dua pelanggaran berat tersebut akan dikenai sanksi berat yaitu pemberhentian dengan tidak hormat atau dipecat, ujar Danlantamal VIII.

Dalam kunjungannya ke Yonmarhanlan VIII, Danlantamal berkesempatan meninjau beberapa fasilitas yang ada di batalyon Marinir tersebut, di antaranya Mess Tidur Dalam, Satuan Angkutan (Satang) dan Gudang Perbekalan Lantamal VIII.

Turut hadir pada kegiatan tersebut antara lain Asops dan Aslog Danlantamal VIII, Dansatrol Lantamal VIII, Kadiskum Lantamal VIII, Kafasharkan Lantamal VIII, Karumkital dr Wahyu Slamet Bitung.(*/yayi)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari BAROMETER SULU di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *