Resmikan TPS3R dan Sanitasi Reguler 2020, Pjs Bupati Clay Sampaikan Apresiasi ke BPPW Sulut

MINUT, BAROMETERSULUT.com – Bertepatandengan Hari Bakti PUPR Ke-75, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sulawesi Utara (Sulut) telah membaktikan karyanya di tengah masyarakat lewat peresmian Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle, (TPS3R) dan peresmian serah terima sanitasi berbasis masyarakat (Sanimas) Reguler Tahun 2020, di Desa Pulisan, Kecamatan Likupang Timur (Liktim), Kabupaten Minahasa Utara, Kamis (3/12/2020) sore.

Hal itu disampaikan Penjabat sementara (Pjs) Bupati Minut Clay JH Dondokambey SSTP MAP saat meresmikan dua kegiatan tersebut, dia menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sulut, Rus’an M Nur Taib ST MT dan seluruh unsur yang ada.

“Tentunya bagi kami merupakan berkat dan anugerah, ketika program-program ini boleh terwujud di Kabupaten Minahasa Utara secara khusus ada empat desa di Kecamatan Likupang Timur, baik untuk TPS3R dan Sanimas Reguler. Inilah upaya kesinambungan dan berkelanjutan baik Pemerintah Pusat, Provinsi, dan Kabupaten yang dirasakan dan diberdayakan oleh Pemeritah di Desa bersama dengan masyarakatnya,” pungkasnya.

Dikatakannya, paling penting peran aktif dan keterlibatan masyarakat dalam upaya membangun daerah karena masyarakat bukan ada di tingkat akhir dari pemanfaatan dalam suatu program tapi berawal dari perencanaan suatu program.

“Peran dari pemerintah memberikan stimulan dan memberikan topangan, oleh sebab itu ada tahap-tahapan perencanaan dari tingkat Desa, Kecamatan, Kabupaten sampai dirumuskan di Pusat dalam satu agenda musrenbang nasional, artinya persoalan-persoalan dasar di Desa kemudian dirumuskan menjadi persoalan bangsa dan dijabarkan ke semua perangkat yang ada di Kementerian PUPR didalamnya ada BPPW Sulut sehingga lahirlah program-program seperti TPS3R dan Sanimas Reguler,” ujar Pjs Bupati Minut.

Disampaikannya, ini bukan parsial tapi satu kesinambungan yang harus bekerja dengan kerjasama kolaborasi dari semua pihak dan tidak hanya dilimpahkan kepada pemerintah, karena program-program itu akan dinikmati dan dimanfaatkan oleh masyarakat.

“Itulah sebabnya ketika ada konsep seperti ini ketika masyarakat turut serta juga mengoperasikan, memanfaatkan bahkan mengelola sarana dan prasarana yang boleh terbangun ini akan tetap terjaga, tentu juga kita meminta dukungan dari Balai untuk kepelatihannya dalam pengoperasian, supaya ini bisa dimanfaatkan dalam waktu yang cukup panjang ” sambungnya.

Baca juga:  Sumirat Akui Keluarga Faktor dan Aktor Kesuksesan Upaya P4GN

“Kalau Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi sudah memberi maka Pemerintah Daerah harus memberi peran, ada tiga unsur yang akan menunjang keberhasilan dari suatu daerah yaitu fasilitasnya, pendanaannya, dan paling penting sumber dayanya. Kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Desa untuk terus bersama-sama masyarakat mengawal, memfasilitasi, memanfaaatkan, tapi juga merawat fasilitas-fasilitas yang sudah diberikan supaya masyarakat dapat terus menikmati hasil dari program-program yang
sudah terlaksana,” harapnya.

Sementara itu Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sulut, Rus’an M Nur Taib ST MT mengatakan BPPW Sulut mendapat kehormatan dengan hadirnya Pjs Bupati Minut untuk meresmikan beberapa kegiatan terkait dengan sanitasi.

‘Jadi sanitasi dan air minum ini merupakan prasarana dasar permukiman yang merupakan tanggung jawab pemerintah untuk masyarakat salah satunya adalah dengan dibangun TPS3R dan itu merupakan salah satu penunjang pengelolaan sampah, karena kita tahu sendiri sampah ini adalah sesuatu yang memang sulit sekali pengendaliannya,” terang Kepala BPPW Sulut.

Kepala Balai Rus’an juga mengungkapkan ada beberapa Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) yang dibangun dimana hanya dalam jangka dua tahun itu sudah penuh.

“Solusinya adalah salah satunya TPS3R, ini untuk mengurangi sampah itu masuk dalam TPA, karena fungsi TPS3R adalah Reduce, Reuse, dan Recycle, sehingga kita mulai mengurangi sampah itu mulai dari rumah-rumah tangga kemudian kita Reuse dipilah untuk digunakan kembali, dan recycle atau didaur ulang, proses ini seharusnya memang terjadi di setiap lingkungan,” jelasnya.

Diterangkannya, TPS3R ini merupakan salah satu program berbasis masyarakat dan salah satu konsepnya untuk pemberdayaan, sehingga masyarakat sendiri yang membangun, mengelola, dan memelihara.

“Setelah ini dibangun kami sangat berharap dimanfaatkan semaksimal mungkin dan tentunya dijaga,” pinta Rus’an.

Pada prinsipnya, lanjut dia, untuk Kabupaten Minahasa Utara kurang lebih ada tujuh unit terkait dengan sanitasi dan ada dibangun instalasi pengelolaan air limbah (IPAL) Komunal yang adalah salah satu program dari Kementerian Kesehatan.

“Seperti mengurangi stunting atau gizi buruk, nah salah satu cara juga yaitu dengan membangun TPS3R IPAL Komunal agar pengelolaan air limbah itu lebih optimal, jadi sebelum masuk ke dalam tanah atau dibuang ke sungai dia sudah diolah lagi sehingga yang keluar adalah air bersih,” katanya.

Baca juga:  220 Personil Kodim 1309/Manado Siap Back Up PAM Idul Fitri

Sebelumnya, PPK PPLP BPPW Sulut Tonny Supit, melaporkan bahwa kedua program tersebut dilaksanakan untuk melayani masyarakat khususnya di empat desa yang merupakan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Likupang.

“Maksud diselenggarakan program TPS3R dan Sanimas Regular yang pertama untuk meningkatkan derajat kesehatan kesejahtraan masayarakat, kedua untuk meningkatkan kebersihan lingkungan, ketiga melindungi kualitas air sungai dari penumpukan sampah dan dari pencemaran yang bersumber dari air limbah dan mengurangi bahan pencemaran badan air, keempat melindungi kualitas udara dari polusi pembakaran sampah, kelima melindungi kualitas tanah dari pencemaran akibat aktivitas penimbunan sampah,” beber Supit.

Diuraikannya, pembangunan TPS3R dan Sanimas Reguler yang telah diresmikan ini menggunakan Dana APBN Murni.

“Dengan rincian untuk TPS3R dimana satu desa atau satu lokasi mendapatkan alokasi dana Rp600 juta melayani 420 KK atau sebanyak 2568 jiwa di tiga desa yaitu Pulisan, Kinunang, dan Maen. Kemudian untuk Sanimas Reguler per desanya per lokasi itu dengan nilai Rp500 juta yang tersebar di empat desa yaitu Pulisan, Maen, Kinunang, dan Marinsow,” beber PPK PPLP Tonny Supit.

“Adapun kegiatan untuk TPS3R terdiri dari bangunan yang telah diresmikan hari ini, motor sampah dua unit, peralatan pengomposan yaitu mesin pencacah organik, mesin pengayak kompos, dan aerator. Kemudian untuk Sanimas reguler yaitu IPAL Komunal, dan ada disana bak kontrol untuk sambungan rumah serta bak kontrol untuk pipa induk atau jaringan induk dan jaringan perpipaannya sendiri,” tambahnya.

“Pelaksanaan TPS3R dan Sanimas Reguler ini merupakan pemberdayaan masyarakat yang mana pelaksanaanya itu direncanakan, dilaksanakan, dan diawasi oleh masyarakat itu sendiri melalui sebuah Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) dan nantinya akan dikelola oleh Kelompok Pemanfaat dan Pemelihara (KPP),” ucapnya.

Peresmian ini dihadiri Kepala DLH Kabupaten Minut Theodora Luntungan SE MSi dan Sekretaris Dinas Fredrik Tulengkey, Jajaran BPPW Sulut, Camat Liktim Delby Wahiu SE, Para Hukum Tua, KSM dan KPP, serta tamu undangan lainnya.(*/abx)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari BAROMETER SULU di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *