SULUT, BAROMETERSULUT.com – Presiden RI Joko Widodo membagikan sebanyak 1 juta sertifikat tanah untuk masyarakat di 201 Kabupaten/Kota yang ada di 31 Provinsi.
Sementara itu, untuk Provinsi Sulawesi Utara kebagian sebanyak 2.283 sertifikat, yaitu warga Kota Manado 34 sertifikat, Kota Bitung 1.370 sertifikat dan Kabupaten Minahasa Utara 879 sertifikat.

Pembagian sertifikat tanah ini dilaksanakan di Istana Negara, Jakarta, Senin (09/11/2020) dan diikuti secara virtual oleh jajaran Forkopimda di seluruh Indonesia.
Di Sulut sendiri, kegiatan dilaksanakan di Ruang Mapalus Kantor Gubernur, diikuti oleh Forkopimda Sulut diantaranya Gubernur yang wakili Sekprov Edwin Silangen, Kapolda Sulut Irjen Pol RZ Panca Putra, Pangdam XIII/Merdeka Mayjen TNI Santos Gunawan Matondang dan Kajati Sulut Andi Muh Iqbal.
Sertifikat kemudian dibagikan secara simbolis kepada warga Sulut oleh Sekrov Sulut Edwin Silangen bersama jajaran Forkopimda.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, pembagian sertifikat ini dalam rangka Bulan Bakti Agraria dan Tata Ruang yang diadakan setiap tahun.
“Ini tentunya wujud perhatian Pemerintah di bidang agraria, sehingga diharapkan persoalan pertanahan semakin hari semakin berkurang,” singkat Kombes Pol Jules Abraham Abast.(humas/yayi)