SULUT, BAROMETERSULUT.com– Presiden Joko Widodo kembali membagikan 1 juta sertifikat tanah untuk masyarakat di 31 provinsi dan 201 kabupaten/kota. Pembagian sertifikat ini dalam rangka Bulan Bakti Agraria dan Tata Ruang yang diadakan setiap tahun.
Sebagai informasi, khusus Provinsi Sulawesi Utara mendapatkan sebanyak 2.283 sertifikat dari Presiden Jokowi yang terbagi untuk warga Kota Manado 34 sertifikat, Kota Bitung 1.370 sertifikat dan Kabupaten Minahasa Utara 879 sertifikat.
“Hari ini saya akan membagikan satu juta sertifikat di seluruh Indonesia di 31 provinsi dan 201 kabupaten/kota. Satu juta sertifikat adalah jumlah yang sangat besar sekali,” kata Jokowi saat membagikan sertifikat tanah secara virtual di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin, 9 November 2020.
Jokowi mengatakan sebelum ada program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), pemerintah hanya mampu mengeluarkan 500 ribu per tahun. Program PTSL baru dibuat pada 2017. Program ini untuk memberikan kepastian dan perlindungan hukum atas hak tanah masyarakat.
“Kalau kita hitung, sebelum ada PTSL, kalau setahun hanya 500 ribu, untuk seluruh sertifikat dari setiap bidang yang dimiliki masyarakat di seluruh Tanah Air, itu butuh waktu 160 tahun. Sertifikat baru jadi 160 tahun,” kata Jokowi.
Jokowi menyampaikan ada 126 juta bidang tahan yang harus disertifikasi. Pada 2015, pemerintah baru membuat 46 juta sertifikat tanah.
“Saya sampaikan kepada Pak Menteri Agraria dan Tata Ruang (Sofyan Djalil) saat itu. Kita harus bekerja dengan target yang saya berikan. Dan targetnya enggak main-main,” cerita Jokowi.
Jokowi sempat mewanti-wanti Sofyan untuk bekerja maksimal. Semua harus dikerjakan sesuai target.
“Kalau targetnya enggak tercapai, hati-hati. Kepala kantor di kabupaten/kota juga hati-hati. Saya hanya ngomong hati-hati. Kita bekerja dengan target,” ujarnya.
Sejak 2017 hingga 2020, target pembuatan sertifikat tanah terus meningkat. Dari target 5 juta per tahun menjadi 12 juta sertifikat per tahun.
Sebagai informasi, khusus Provinsi Sulawesi Utara mendapatkan 2.283 sertifikat dari Jokowi yang terbagi untuk Kota Manado 34 sertifikat, Kota Bitung 1.370 sertifikat dan Kabupaten Minahasa Utara 879 sertifikat.
Sementara itu, 2.283 sertifikat untuk warga Sulut diserahkan langsung oleh Sekdaprov Sulut Edwin Silangen bersama jajaran Forkopimda kepada masyarakat di Ruang Mapalus Kantor Gubernur.
“Atas nama Pemprov Sulut dan masyarakat mengucapkan terima kasih kepada Presiden Jokowi, Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil dan juga kepada Kakanwil BPN Sulawesi Utara Luthfie Zakaria serta seluruh jajaran Badan Pertanahan Provinsi Sulawesi Utara dan Kabupaten/Kota yang telah bekerja keras menghasilkan sertifikat ini untuk rakyat Sulawesi Utara,” katanya.
Lanjut Silangen, program pendaftaran tanah sistematis lengkap ini merupakan program strategis nasional yang dijalankan untuk mengurangi sengketa tanah yang terjadi di Indonesia termasuk Sulut.
“Karena itu melalui kesempatan yang berbahagia ini Pemprov Sulut mendukung sepenuhnya program yang sudah direncanakan oleh BPN Sulut dan jajarannya, termasuk jika ada masalah apa yang perlu kita dukung dari alokasi anggaran sampai mendekati tahun 2025 ini semua akan kami upayakan,” ujarnya.
“Temasuk juga para Bupati dan Walikota yang ada di 15 kabupaten/kota se-Sulut akan memantau dan mencermati jika ada masalah dikabupaten/kota bisa bekerjasama dengan aparat yang ada di daerah. Mari kita selesaikan apa yang menjadi harapan Presiden RI Yaitu menjadi 126 juta sertifikat dapat dilaksanakan di daerah termasuk di Sulut,” lanjutnya.(*/abx)