Lantamal VIII Dukung Program Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan di Sulut

IMG_2490IMG_2503MANADO,Barometersulut.com-Danlantamal VIII dalam hal ini diwakili oleh Kepala Dinas Potensi Maritim (Kadispotmar) Lantamal VIII Letkol Laut(KH)Ali,S.H Selasa (9/5/2017)menghadiri Sosialisasi Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.32/MenLHK/Setjen/Kum.1/3/2016 tentang pengendalian kebakaran hutan dan lahan, di Hotel Grand Puri Manado.

Pgs Kadispen Lantamal VIII Mayor Laut (P) Dedy Irawan Eko Cahyono kepada Barometersulut.com menegaskan,Kegiatan ini diawali dengan menyayikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, materi sosialisasi oleh perwakilan dari kementerian lingkungan hidup dan kehutanan Sulawesi Utara dilanjutkan dengan paparan disampaikan oleh perwakilan dari Instansi yang terkait tentang Kebakaran Hutan dan Lahan.

Dedy mengatakan,turut hadir dalam sosialisasi ini Perwakilan Dari FKPD Sulawesi Utara antara lain perwakilan Polda Sulut,Kodam XIII Merdeka, Danlanud Sam Ratulangi,Perwakilan DPRD Provinsi Sulut,Unsur dari SKPD se-Sulawesi Utara,BP2LKH Manado,BKSDA Sulawesi Utara,BMKG Provinsi Sulut, BMKG Samratulangi Manado, KPHL se-Provinsi Sulut,Masyarakat Peduli Api (MPA) Sulut,LSM LP2S,LSM merah putih, Balai Taman Nasional,BPD ASHL Tondano, BPKH Wil VI Manado,KPHP IV Minut dan UPTD Balai Perbenihaan dan Persuteraan alam.

Baca juga:  Dandim 1301 Satal Gandeng Kapolres dan Kajari Sangihe Kunjungi Smansa Tahuna

Dia menambahkan,kegiatan sosialisasi pencegahan pengendalian kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Sulawesi Utara di ikuti oleh 90 peserta.

“Tujuan diadakannya sosialisasi yaitu melindungi dan melestarikan hutan dan lahan milik pemerintah dan masyarakat yang salah satunya melindungi hutan dan lahan dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.”tandas Dedy sambil menambahkan upaya ini perlu didukung peran serta masyarakat secara bergotong royong.(Nando/Dispen Lantamal VIII).

Yuk! baca berita menarik lainnya dari BAROMETER SULU di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *