Danrem 131 Santiago Ingatkan Pangkat Bukan Hak Prajurit

FB_IMG_1491206280259FB_IMG_1491206284470FB_IMG_1491206290413MANADO,Barometersulut.com-Sebanyak 11 (sebelas) orang personel Korem 131 Santiago mendapatkan kenaikan pangkat satu tingkat dari sebelumnya.Pelaksanaan kenaikan pangkat itu dilakukan Senin (3/4/2017) dirangkaikan dengan upacara bendera awal bulan April 2017,dengan Inspektur Upacara (Irup) Danrem 131 Santiago Brigjen TNI Sulaiman Agusto SIP.MM dan komandan Upacara (Danup) Kapenrem 131 Santiago Mayor Inf Fathan Ali di lapangan upacara Makorem 131 Santiago.

Danrem 131 Santiago Brigjen TNI Sulaiman Agusto SIP.MM dalam sambutannya pada kesempatan itu mengatakan,persoalan kenaikan pangkat itu bukan ditentukan oleh komandan satuan atau pihak manapun juga,akan tetapi itu semata-mata atas penilaian pimpinan atas cacatan kinerja selama bertugas.”Saya ingatkan,soal pangkat itu bukan hak seorang prajurit,akan tetapi hal itu didapatkan seorang prajurit atas penghargaan negara berkat kerja keras,loyalitas dan dedikasi seorang prajurit.”tegas Agusto,sapaan akrabnya.

Agusto menegaskan,jika prajurit ingin karier militernya cepat meningkat maka yang harus dilakukan adalah tunjukkan kesetian,dedikasi dan kualitas dan sebaliknya jika ada prajurit yang pangkatnya kekal maka dipastikan yang bersangkutan malas atau melakukan pelanggaran dan masa bodoh.”Jadi,saya tekankan prajurit yang ingin maju dan dihargai pemerintah dan pimpinan itu harus sehat,kreatif,setia kepada pimpinan dan jangan melanggar hukum apapun alasannya.”ungkapnya.

Baca juga:  Kapolda Sulut Dampingi Menteri PPPA RI Ziarah di Makam Korban Dugaan Kekerasan Seksual

Untuk itu kata Agusto,selain berpedoman pada UU nomor 34 tahun 2004 tentang TNI yang antara lain mengamanatkan seorang prajurit harus setia dan maksimal melaksanakan Operasi Militer Perang (OMP)dan Operasi Militer Selain Perang (OMSP) namun hal itu perlu menyadari dan mewujudkan jati diri sebagai prajurit TNI profesional yang mampu mengatualisasikan secara benar norma-norma sendi dasar kehidupan prajurit TNI yakni Sapta Marga,Sumpah Prajurit dan 8 wajib TNI.”Untuk itu agar menjadi prajurit TNI kebanggaan negara dan keluarga,maka seorang prajurit harus mampu berpegang teguh pada norma hukum tentang TNI dan norma moral serta etika sebagai aparat pembela kedaulatan NKRI”tandas Agusto sambil menegaskan kiranya prajurit yang menerima kenaikan pangkat perlu disyukuri dan dinikmati bersama keluarga dalam kesederhanaan serta menjadi motivasi bagi prajurit lainnya.

Baca juga:  Kapolri Berikan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama Kepada Dua Menteri

Secara terpisah,Kepala Penerangan Korem (Kapenrem) 131 Santiago Mayor Inf Fathan Ali mengatakan,kesebelas orang prajurit yang menerima kenaikan pangkat itu terbagi dari Tamtama 3 orang dan Bintara sebanyak 8 orang,dimana kata Fathan kenaikan pangkat tersebut melalui kajian awal,usulan ke komando atas dan melalui proses yang teliti dan cermat terkait kelengkapan administrasi umum.”Kesebelas orang prajurit yang mendapat penghargaan kenaikan pangkat itu memang telah layak secara teknis dan administrasi umum sesuai persetujuan komando atas untuk dinaikkan pangkatnya setingkat lebih tinggi dari sebelumnya.”tandas Fathan sambil menegaskan sebelumnya dua perwira staf korem menerima kenaikan pangkat dari Letkol menjadi Kolonel masing-masing Kasi Log Kolonel Arm Muh.Lubis Hasbi.SIP dan kasi Ter Kolonel Inf Saripuddin SIP.

Kegiatan upacara bendera rutin awal bulan yang dirangkaikan dengan pelaksanaan kenaikan pangkat itu,ditandai dengan pencopotan tanda pangkat lama dan pemasangan tanda pangkat baru kepada perwakilan prajurit yang naik pangkat oleh Danrem 131 Santiago Brigjen TNI Sulaiman Agusto SIP.MM.(Nando)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *