MANADO,Barometersulut.com-Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo disetiap kesempatan menegaskan bahwa prajurit TNI yang terbukti secara hukum terkait dengan narkoba akan menghadapi dua konsekuensi jelas dan tegas yakni dipecat dari kesatuan dan tetap menjalani proses hukum serta tidak akan dilakukan proses rehabilitasi.
Danlanud Sam Ratulangi Kolonel Penerbang Arifaini Nur Dwiyanto melalui Kepala Penerangan(Kapen)Lanud Sam Ratulangi Mayor Penerbang Johny Gumansalangi kepada Barometersulut.com Kamis(9/2/2017) menegaskan,pada kegiatan Rapat Pimpinan (Rapim)TNI belum lama ini di Jakarta,Panglima TNI kembali mewanti-wanti agar pencanangan tahun bersih-bersih dari pelanggaran hukum benar-benar diterapkan pada seluruh angkatan dan tingkatan kesatuan tanpa pilih kasih dan dengan tegas serta maksimal.”Sebagai tindak lanjut dari perintah Panglima TNI itu,kami berkomitmen untuk melaksanakannya secara maksimal.”ujarnya.
Arifaini menegaskan,khusus internal Lanud Sam Ratulangi yang dipimpinnya,benar-benar bersih dari pelanggaran hukum,seperti Dekresi,tindakan KDRT dan Asusila serta narkoba.”Khusus soal narkoba,saya tekankan apakah pengguna,pemakai,pengedar atau apapun statusnya jika terbukti secara hukum akan merekomendasikan kepada komando atas untuk dipecat dari kesatuan.”tandasnya pada apel rutin pekan lalu sambil menambahkan akan membersihkan prajurit yang kumabal dari jajaran Lanud Sam Ratulangi Manado.
Kepala Penerangan Lanud Sam Ratulangi itu menambahkan,soal perintah Panglima TNI untuk bersih-bersih dari tindakan melawan hukum,Danlanud Sam Ratulangi Kolonel Penerbang Arifaini Nur Dwiyanto terus mewarning 159 personil Lanud Sam Ratulangi pada setiap kegiatan apel rutin maupun kegiatan rapat internal lainnya.”Diharapkan atensi Panglima TNI melalui Danlanud Sam Ratulangi ini diperhatikan dan dilaksanakan oleh seluruh personil yang ada sesuai dengan fungsi masing-masing.”tandas Mayor Penerbang Johny Gumansalangi itu dengan gaya khasnya.(Nando)