Pendemo Desak Bupati Sehan”Eyang”Landjar Mundur dari Jabatannya

Manado,BS-Kelompok warga yang tergabung dalam Persatuan Masyarakat Boltim(PMB) pimpinan Ipdar Panglima,Senin(25/5) melakukan aksi damai di kantor Gubernur.

Dalam orasinya Panglima 2membeberkan sejumlah sikap pribadi dan kebijakkan Bupati Sehan Landjar(SL) yang dinilai tidak populis,diskriminatif,intimidatif yang melanggar norma adat dan kesempurnaan agama”Kami menilai Bupati Boltim telah bertindak semena-mena dan melanģgar edaran Mendagri dan Gubernur untuk merangkul masyarakat dengan memberikan rasa aman dan nyaman tanpa diskriminatf”ujarnya.

Selain soal sikap kepemimpinan Bupati SL yang dinilai tidak adil dan arogan, Panglima juga menuturkan PMB menolak dan mengutuk sejumlah pernyataan Bupati yang akrab disapa”eyang” itu diantaranya bahwa:

-Masyarakat yang tidak memilihnya pada pilkada yang lalu harus berpuasa selama lima tahun kedepan,sebab rakyat hanya berjumlah 26.700 orang yang memilihnya pada pilkada Boltim lalu.
-Tindakan semena-mena dalam memutasi ASN baik struktural,fungsional dan sejumlah sangadi dan aparatur desa lainnya.
-kebijakan memberhentikan tenaga honorer.
– Mengatakan tidak akan memaafkan bagi yang tidak mendukungnya pada pilkada lalu.
-Tidak akan hadiri hajatan hidup dak hajatan mati yang menyebabkan terciptanya kelompok-kelompok masyarakat.
-Menyatakan akan mendoakan terjadinya cobaan bagi warga yang bukan pendukungnya.
-Pemberian rumah dan tanah hanya kepada pendukung setianya.
-Sikap dan tindakan diskriminatif dan intimidatif terhadap warga dan aparat desa di Boltim.

Baca juga:  Rayakan HUT Ke 75, PMI Kota Manado Mengadakan Kegiatan Donor Darah

Atas sikap arogansi pribadi lewat pernyataan ke publik dan sikap kepemimpinan yang dipertontonkan oleh Bupati SL tersebut diatas,maka warga Boltim yang tergabung dalam KMB menyerukan desakan kepada Gubernur dan DPRD Provinsi Sulut Bupati Boltim Sehan Landjar untuk mundur dari jabatanya”Kami minta Gubernur dan DPRD Sulut menindaklanjuti permintaan agar Bupati Boltim mundur dari jabatanya,sebab ini murni dari aspirasi warga Boltim,bukan atas permintaan pihak tertentu dan tidak berafiliasi pada partai politik manapun”tandasnya.

Sementara itu,kepala Biro Hukum Pemprov Sulut Glady Kawatu SH yang menerima massa aksi dari Boltim itu menegaskan,pada prinsipnya semua aspirasi yang disampaikan oleh warga berkaitan dengan roda pemerintahan,itu pasti akan ditindak lanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku”Aspirasi anda sekalian saya terima dan sampaikan kepada pimpinan termasuk kepada bapak Gubernur untuk di tindak lanjuti dan pertimbangan”tandas Glady sambil menambahkan pejabat dan pemerintah yang melanggar perintah regulasi akan dapat sangsi pidana.

Baca juga:  PemDes Tempok Selatan Gelar MusrenbangDes Terkait Penetapan RKPDes T.A 2022

Mendengarkan sikap Pemerintah Provinsi yang sampaikan Karo Hukum itu,akhirnya masa aksi damai itu membubarkan diri secara tertib.(Regina Sambul).IMG_20160523_165802IMG_20160523_165813

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *