Manado,BS- Dua orang pelaku pencuri barang-barang elektronik masing-masing Niko Limputo(39) warga Perum Kawangkoan baru dan Roy Mokodompit (33) warga Bitung tengah, kecamatan Maesan, Selasa(20/10) dibekuk Tim Paniki yang dikomandoi Ipda Djody Koyuko.
Adapun kronologis penangkapan kawanan pencuri barang elektronik itu berawal pemeriksaan satu unit kendaraan roda empat jenis Daihatsu Xenia DB 1460 CL oleh tim Paniki diparkir dikawasan Tingkulu (depan kantor PU,red), dimana dalam kendaraan tersebut berada 3 orang pemuda yang kemudian diketahui berinisial JT (28) warga paniki atas, VE(23) warga Makeret barat dan warga Komo lingkungan IV bernisial FN berusia 21 tahun . Berdasarkan keterangan JT,bahwa mobil tersebut berisi hasil barang curian milik Niko Limputo berupa Laptop dan proyektor.
Dalam pemeriksaan tersebut ketiga pemuda itu mengaku pada sebelumnya mereka berada dirumah JT, yang kemudian oleh Niko melalui telepon meminta mereka menjemputnya di wilayah Pineleng untuk diajak jalan,” kami tidak mengetahui kalau bakal diajak untuk melakukan aksi pencurian di wilayah Pineleng,” tandas JT.
Atas pengakuan dan keterangan tiga pemuda tersebut, akhirnya tim paniki bergerak secara cepat melakukan penangkapan pelaku Niko dan Roy di sekitar kompleks perumahaan kejaksaan di Kelurahan Bumi Nyiur,Kecamatan Wanea.
Alhasil, atas penangkapan dua orang pelaku tersebut dengan barang bukti sajam jenis pisau besi putih dan alat untuk membuka pintu rumah.
Ketika ditangkap, pelaku mengakui barang-barang tersebut adalah hasil curian selain yang dalam mobil juga mereka simpan di wilayah Bitung barat lingkungan II, Kecamatan Maesan.
Berbekal informasi itu, tim Paniki meluncur ke Bitung untuk mengambil barang curian milik kedua pelaku.Adapun Babuk yang berhasil diamankan adalah 3 unit TV, laptop dan proyektor, 3 unit speeker, 3 unit DVD, 1 unit sensor tangan,2 unit kipas angin, 2 unit Microphone dan 1 unit lampu charger.
Sementara itu Kasubag Humas Polresta Manado,Iptu Agus Marsidi membenarkan bahwa pelaku dan barang bukti pencurian itu kini tengah diamankan untuk pemeriksaan dan proses hukum lainnya.(Gina)