Film Dokumenter tentang Cengkeh akan Digarap di Minahasa

TONDANO, BS – Bupati Minahasa Drs Jantje Wowiling Sajow MSi (JWS) menyambut baik kunjungan Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian RI dan TVRI Nasional yang menjadi Minahasa sebagai lokasi tempat pembuatan Film Dokumenter tentang Potensi Indikasi Geografis Cengkeh Minahasa.

Pertemuan pihak Ditjen Perkebunan Kementan RI yang diwakili oleh Ir Maya Novarianty dan Ir Pangihutan Hasibuan dengan Yoserizal Ananda dan Sugiarto Prasetyo dari TVRI Nasional bersama Bupati JWS, Selasa (11/8) di areal perkebunan Cengkeh Desa Koka Kecamatan Tombulu Kabupaten Minahasa ini, berkaitan denngan potensi perkebunan yang menonjol di daerah Minahasa ini, dalam mana Cengkeh yang akan dinaungi secara hukum oleh Kemenkumham RI, Ditjen HKI dan Subdinas Indikasi Geografis dan Direktorat Merek, akan diberikan Sertifikat Geografis Indikasi Cengkih Minahasa kepada masyarakat di Minahasa melalui Bupati JWS.

Baca juga:  DJTP Kementan RI Tanam Padi dan Serahkan Pupuk di Tondano

Dalam sambutannya, Bupati JWS mengatakan mulai dari pembibitan dan penanaman sampai panen semua kebanyakan adalah hasil dari pengelolaan masyarakat di Minahasa.

“Olehnya peran pemerintah dan pihak swasta tentu sangat membantu petani cengkeh di Sulut ini,” kata JWS.

Dikatakan Bupati, peran Kementerian Pertanian melalui Ditjen Perkebunan ini sangat diharapkan pula agar dapat membantu petani cengkeh melakukan kerja sama melalui pihak swasta sehingga petani dapat mengembangkan pembibitan, penanaman sampai panen untuk kesejahteraan petani itu sendiri.

Turut hadir dalam kegiatan itu Asisten II Sekdakab Minahasa Dr Wilford Siagian MA, mewakili Kadis Perkebunan Provinsi Sulut Ir Alex Mewengkang, mewakili Kadis Tanakbun Minahasa Ir Rexy Raturandang dan Camat Tombulu Drs Joris Tumilantauw serta pejabat teknis lainnya.

Baca juga:  Mantapkan Program BERSINAR, Kepala BNNP Sulut Sosialisasi P4GN di Desa Raringis

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *