Tahuna, BAROMETERSULUT.com — Bupati Kepulauan Sangihe Michael Thungari menegaskan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) tidak boleh hanya menjadi forum koordinasi dan kegiatan seremonial, tetapi harus mampu membuka akses pembiayaan yang lebih luas bagi masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Michael Thungari saat membuka Rapat Pleno TPAKD Kabupaten Kepulauan Sangihe, Selasa (15/9/2026), di Ruang Serbaguna Rumah Jabatan Bupati Sangihe.
Dalam sambutannya, Bupati mengatakan keberhasilan TPAKD tidak dapat hanya diukur dari seberapa banyak rapat atau program yang telah dilaksanakan. Menurutnya, ukuran yang lebih penting adalah seberapa banyak masyarakat yang akhirnya mampu mengakses pembiayaan, mengembangkan usaha, meningkatkan pendapatan, hingga naik kelas secara ekonomi.
“TPAKD tidak boleh hanya kita lihat sebagai sebuah tim atau forum koordinasi. Harus menjadi instrumen pemerintah daerah untuk membuka pintu akses keuangan bagi masyarakat,” ujar Thungari.
Ia menyebut karakteristik Sangihe sebagai daerah kepulauan dan wilayah perbatasan memiliki tantangan tersendiri dalam memperluas akses keuangan. Karena itu, masyarakat di kampung-kampung, mulai dari nelayan, petani, pelaku UMKM, pedagang kecil, kelompok perempuan hingga anak muda, harus menjadi penerima manfaat utama dari program TPAKD.
Bupati meminta agar program TPAKD memiliki target yang jelas dan terukur. Pemerintah daerah, kata dia, harus memiliki data mengenai jumlah UMKM yang memperoleh pembiayaan, nelayan dan petani yang mendapatkan akses kredit, masyarakat yang pertama kali masuk ke sistem keuangan formal, usaha yang berhasil naik kelas, serta desa yang mengalami peningkatan akses layanan keuangan.
“Kita harus bisa mengukur dampaknya. Jangan berhenti pada sosialisasi atau kegiatan seremonial,” tegasnya.
Selain itu, Thungari mendorong perbankan dan lembaga jasa keuangan untuk memperluas pembiayaan pada sektor-sektor produktif yang menjadi potensi ekonomi Sangihe. Potensi tersebut tidak hanya berada pada sektor perdagangan, tetapi juga perikanan, pertanian, perkebunan, pariwisata dan ekonomi kreatif.
Ia menyoroti masih adanya kendala masyarakat dalam mengakses Kredit Usaha Rakyat (KUR), terutama berkaitan dengan proses administrasi, pendataan dan persyaratan awal.
“Selama ini pengurusan KUR masih sering dikeluhkan masyarakat karena prosesnya ribet. Bagaimana dengan mereka yang baru akan memulai usaha? Itu yang menjadi pekerjaan rumah kita bersama,” katanya.
Menurut Thungari, prinsip kehati-hatian perbankan tetap penting. Namun, hal tersebut diharapkan tidak menjadi penghambat bagi masyarakat yang secara usaha dinilai layak dan pantas mendapatkan pembiayaan.
“Saya sangat berharap persoalan ini lebih mudah, lebih bisa dibantu, agar lebih banyak UMKM dan calon pengusaha bisa memulai usahanya dengan lebih gampang,” ujarnya.
Di sisi lain, Bupati juga menekankan pentingnya digitalisasi dalam memperluas akses layanan keuangan. Kondisi geografis Sangihe sebagai daerah kepulauan membuat masyarakat di pulau-pulau terluar tidak selalu dapat datang ke pusat kota untuk mengurus layanan keuangan.
Karena itu, digitalisasi diharapkan mampu mempercepat dan mempermudah akses masyarakat, dengan tetap memperhatikan aspek literasi digital serta keamanan.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Utara dan Gorontalo Robert H.P. Sianipar mengatakan TPAKD merupakan wadah koordinasi yang mempertemukan pemerintah daerah dan sektor keuangan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Menurutnya, pemerintah daerah memiliki masyarakat, infrastruktur, produk unggulan serta program pembangunan ekonomi, sementara sektor keuangan memiliki peran dalam menyediakan pembiayaan. Keduanya perlu dipertemukan melalui TPAKD.
Sianipar mengatakan salah satu program yang telah disusun TPAKD Sangihe adalah optimalisasi pembiayaan budidaya ikan dan perikanan tangkap. Program tersebut perlu dievaluasi untuk melihat sejauh mana realisasi pembiayaan telah berjalan.
“Kita perlu tahu progresnya, sudah berapa lembaga jasa keuangan yang membiayai dan sudah berapa nelayan yang mendapatkan pembiayaan. Kalau progresnya belum maksimal, apa kendala dan hambatannya,” jelasnya.
Ia menegaskan pembiayaan melalui TPAKD bukanlah program pembagian uang secara cuma-cuma. Pembiayaan tetap diberikan berdasarkan prinsip kelayakan usaha.
“Ini bukan program bagi-bagi uang atau program yang gratis. Semua pembiayaan murni berdasarkan kelayakan. Ini bisnis, kalau tidak layak, bank tidak akan membiayai,” katanya.
Karena itu, menurut Sianipar, perlu dilakukan evaluasi bersama antara lembaga jasa keuangan, organisasi perangkat daerah (OPD), kelompok nelayan dan masyarakat untuk mengetahui hambatan yang menyebabkan belum terjadinya akses pembiayaan.
Ia juga mendorong agar TPAKD tidak hanya fokus pada sektor perikanan, tetapi turut membahas persoalan pembiayaan masyarakat di sektor lain, termasuk koperasi dan pelaku usaha produktif.
“Bagaimana kita bisa mengatasi ketergantungan masyarakat kepada pembiayaan yang tidak resmi. Saya kira ini yang bisa kita diskusikan untuk langkah-langkah perbaikan ke depan sehingga peran dan fungsi TPAKD bisa lebih optimal,” pungkasnya.
Rapat pleno tersebut turut dihadiri Pj Sekda Sangihe Johanis Pilat, sejumlah pimpinan OPD, serta para tamu undangan.







