Klarifikasi Agen & Polsek Soal Pengisian BBM Malam Hari di Tagulandang, Warga Tetap Curiga Ada “Permainan”

SITARO,Barometersulut.com – Penanggungjawab Agen penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kelurahan Bahoi, Kecamatan Tagulandang, Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), angkat bicara terkait keluhan masyarakat soal distribusi BBM yang berlangsung hingga malam hari. Klarifikasi ini disampaikan menyusul pemberitaan sebelumnya yang menyebut adanya prioritas pengisian galon besar bagi kendaraan roda empat, sementara pengguna kendaraan roda dua harus mengantre berjam-jam.

 

Bacaan Lainnya

Inisial JG, selaku penanggungjawab agen, menjelaskan melalui pesan WhatsApp kepada wartawan pada Minggu (09/08/2026) bahwa penyaluran tambahan di luar jam operasional merupakan kebijakan khusus untuk mengurangi antrean panjang, terutama bagi warga dari wilayah Tagulandang bagian utara dan selatan.

 

“Oleh karena itu, dilakukan kebijakan penyaluran tambahan (pengencer) untuk wilayah bagian utara dan selatan guna mengurangi kelangkaan BBM di daerah tersebut. Dengan kebijakan ini, diharapkan distribusi BBM dapat berjalan lebih lancar sehingga masyarakat lebih mudah memperoleh pasokan,” jelasnya.

 

Senada dengan penjelasan pihak agen, Kapolsek Tagulandang Iptu Rexi Misa juga memberikan tanggapan. Ia menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan konfirmasi langsung pada malam kejadian kepada Kepala Cabang (Kacab) Agen penyaluran BBM di Tagulandang yang bernama Recky.

 

Rexi menambahkan bahwa anggota Polsek sebenarnya sudah melakukan pengawasan sejak pagi hari pukul 08.30 Wita. Petugas bahkan sempat berkoordinasi dengan pihak agen agar segera membuka operasional karena antrean warga sudah sangat padat.

 

“Pengawasan kami lakukan sejak pagi hingga siang saat jam operasional ditutup untuk makan siang, dan dilanjutkan kembali pada pukul 14.00 Wita hingga sore hari pukul 17.00 Wita. Untuk penyaluran malam hari seperti yang dikemukakan masyarakat, kami sudah berkoordinasi dengan Kacab Recky,” ujar Rexi via telepon, Minggu (9/8/2026).

 

Meski telah ada klarifikasi dari kedua pihak, warga tetap merasa tidak puas dan mencurigai adanya “permainan” dalam distribusi malam hari tersebut. Mereka menilai alasan “mengurangi antrean” tidak sejalan dengan fakta di lapangan yang justru merugikan konsumen kecil.

 

Warga menyoroti aktivitas penyaluran BBM kepada para pengecer yang diduga dimulai sejak Jumat malam (07/08/2026). Menurut pengakuan warga, harga yang diberikan agen kepada pengecer mencapai Rp12.000 per liter—jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) Pertalite. Dari selisih ini, pihak agen disinyalir meraup keuntungan ilegal sebesar Rp2.000 per liter.

 

“Kami tetap merasa ada dugaan permainan. Jika tujuannya membantu masyarakat, kenapa harga ke pengecer bisa Rp12.000? Ini jelas menguntungkan oknum tertentu,” keluh salah seorang warga.

 

Menyikapi hal ini, masyarakat mendesak Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro dan Kepala Cabang Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Utara Wilayah IV, untuk turun tangan memeriksa praktik penyaluran BBM di Tagulandang. Mereka berharap otoritas teknis dapat memverifikasi apakah kebijakan “penyaluran tambahan” malam hari benar-benar sesuai regulasi atau sekadar kedok untuk distribusi ilegal yang merugikan rakyat kecil.

 

(RoMo)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari BAROMETER SULU di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *