RDP dengan Dikda Sulut, Komisi IV Deprov Kritik Formula Kuota dan Desak Penambahan Jalur Domisili

MANADO, Barometersulut.com- DPRD Provinsi Sulawesi Utara mengkritik tajam ketimpangan formulasi kuota Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026 karena dinilai tidak berpihak pada anak daerah.

Hal tersebut terkuak pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi IV DPRD Sulut dan Dinas Pendidikan Daerah (Dikda) Sulut, Senin (22/6/2026).

Diketahui, rapat dengar pendapat  dipimpin oleh Ketua Komisi IV Vonny J. Paat, didampingi Wakil Ketua Komisi Louis Schramm, bersama beberapa anggota diantaranya Jeane Lalujan, Paula Runtuwene, Vioneta Kuerah, dan Roy Roring serta dihadiri
Wakil Ketua DPRD Sulut Royke Anter.

Dalam kesempatan RDP tersebut Kepala Dinas (Kadis) Provinsi Sulut Femmy Suluh merinci progres pelaksanaan SPMB 2026 untuk jenjang SMA dan SMK se-Sulut.

Ia juga menyampaikan kendala yang dihadapi di lapangan, mulai dari teknis sistem, kuota rombel, hingga aduan masyarakat, serta langkah tindak lanjut yang sudah diambil jajarannya.

Dia menjelaskan dasar hukum dan regulasi terkait penyelenggaraan SPMB dan perkembangan Dinas Pendidikan. Penjelasan teknis ini menjadi rujukan Komisi IV DPRD Sulut dalam menjalankan fungsi pengawasan agar penerimaan berjalan sesuai aturan.

​Ketimpangan Kuota Jalur Masuk adalah total kuota untuk jalur domisili, afirmasi, dan mutasi hanya berkisar 20.500 siswa, sementara jalur prestasi justru jauh lebih besar mencapai 25.600 siswa.

Ketua Komisi IV DPRD Sulut, Vonny Paat, mengkhawatirkan slot di sekolah-sekolah unggulan Sulut akan didominasi oleh siswa dari luar daerah (seperti Sulawesi Selatan dan Kalimantan) sehingga menggeser hak masyarakat lokal.

Ketimpangan ini dikaitkan dengan menurunnya Tingkat Kelulusan Akumulatif (TKA) siswa lokal. Vonny menegaskan bahwa jalur domisili seharusnya diprioritaskan demi memperbaiki kualitas pendidikan daerah.

​Desakan perubahan regulasi karena adanya keterbatasan ruang kelas (rombel) yang tidak memungkinkan penambahan kapasitas fisik, DPRD mendesak Dikda Sulut untuk memperjuangkan penambahan kuota domisili dan mengurangi kuota prestasi pada tahun ajaran 2027/2028 mendatang.(wandi)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari BAROMETER SULU di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *