MINUT, Barometersulut.com- Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara melalui Dinas Pangan secara resmi menyelenggarakan kegiatan Gerakan Pangan Murah (GPM) pada Kamis (11/6/2026). Berlokasi di Desa Rinondoran, Kecamatan Likupang Timur, program yang dimulai sejak pukul 09.00 WITA ini bertujuan untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan, sekaligus menekan laju inflasi daerah menjelang Hari Besar Keagamaan.
Kepala Dinas Pangan Minahasa Utara, Asriyadi Lalompoh, SSTP., MAP., menyampaikan bahwa agenda ini merujuk pada Keputusan Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional Nomor 1 Tahun 2026. Pendanaan seluruh kegiatan ini bersumber penuh dari APBD Dinas Pangan Tahun Anggaran 2026.
”Lewat komoditas yang disubsidi mulai dari 10% hingga 50% di bawah harga pasar ini, kami berharap masyarakat dapat lebih mudah memenuhi kebutuhan pangan harian keluarga yang bergizi dan seimbang,” ujar Asriyadi.
Untuk memastikan kelancaran pasokan, pemerintah daerah menggandeng sejumlah mitra sektor pangan, di antaranya Perum Bulog, Kios Unggas, serta para pelaku usaha pangan lokal. Sinergi ini memastikan bahan pangan pokok bisa tersalurkan secara tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan.
Masyarakat setempat menyambut program ini dengan sangat antusias. Bagaimana tidak, potongan harga atau subsidi yang dikucurkan terbilang besar, yakni berkisar antara Rp5.000 hingga Rp30.000 per komoditas.
Sebagai contoh, Beras Premium yang di pasaran menyentuh harga Rp74.500, kini bisa dibawa pulang warga hanya dengan Rp44.500 berkat subsidi sebesar Rp30.000. Komoditas bumbu dapur seperti Cabe Rawit juga terpangkas signifikan dari harga normal Rp110.000 menjadi Rp90.000 setelah disubsidi Rp20.000.
Berikut adalah daftar lengkap komoditas pangan yang tersedia dalam program Gerakan Pangan Murah Minahasa Utara:
Beras Premium: Rp44.500 (Subsidi Rp30.000 dari harga semula Rp74.500)
Minyak Goreng: Rp13.500 (Subsidi Rp10.000 dari harga semula Rp23.500)
Gula Pasir: Rp11.000 (Subsidi Rp10.000 dari harga semula Rp21.000)
Daging Ayam: Rp28.500 (Subsidi Rp10.000 dari harga semula Rp38.500)
Telur Ayam: Rp35.000 (Subsidi Rp20.000 dari harga semula Rp55.000)
Terigu: Rp5.000 (Subsidi Rp6.000 dari harga semula Rp11.000)
Cabe Rawit: Rp90.000 (Subsidi Rp20.000 dari harga semula Rp110.000)
Cabe Keriting: Rp25.000 (Subsidi Rp10.000 dari harga semula Rp45.000)
Tomat: Rp10.000 (Subsidi Rp5.000 dari harga semula Rp15.000)
Bawang Putih: Rp20.000 (Subsidi Rp20.000 dari harga semula Rp40.000)
Bawang Merah Premium: Rp55.000 (Subsidi Rp20.000 dari harga semula Rp75.000)
Bawang Merah Magelang: Rp30.000 (Subsidi Rp20.000 dari harga semula Rp50.000)
Melalui GPM ini, Pemkab Minahasa Utara berkomitmen untuk terus mengawal keterjangkauan daya beli masyarakat dan menjaga roda ekonomi daerah tetap stabil. (***)







