MINUT, Barometersulut.com- Paradigma lama mengenai pengurusan administrasi pemerintahan yang berbelit-belit dan rawan pungutan liar (pungli) perlahan mulai terkikis di Kabupaten Minahasa Utara (Minut).
Salah satu bukti nyata dirasakan langsung oleh masyarakat saat mengakses layanan di Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) setempat.
Pengalaman positif ini dibagikan oleh Ikna Tahbandaso, seorang warga Desa Paniki Atas.
Saat mengurus Surat Keterangan Pemanfaatan Tata Ruang di Kantor Dinas PU Minut, ia mengaku terkejut dengan perubahan signifikan pada sistem pelayanan publik yang kini jauh lebih efisien.
”Saya merasakan langsung pengalaman yang luar biasa di sana. Proses administrasinya berjalan sangat cepat. Dan yang paling penting, seluruh pengurusan ini sama sekali tidak dipungut biaya sepeser pun alias gratis,” ungkap Ikna dengan nada puas.
Menurutnya, transparansi dan efisiensi kerja yang ditunjukkan oleh jajaran Dinas PU Minut merupakan cerminan dari keberhasilan reformasi birokrasi yang selama ini ditekankan oleh kepala daerah.
Ketegasan Bupati Minahasa Utara dalam mengawal jalannya roda pemerintahan dinilai berhasil menciptakan iklim pelayanan yang bersih dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.
”Ini adalah capaian yang patut diapresiasi, khususnya untuk kinerja Pak Bupati Minahasa Utara yang luar biasa. Harapan kami, performa pelayanan publik yang bersih dan responsif seperti ini dapat terus dipertahankan,” tegasnya.
Sentimen positif dari masyarakat ini diharapkan menjadi pemantik bagi instansi dan organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya di lingkungan Pemkab Minut.
Konsistensi dalam menerapkan standar pelayanan yang ramah, cepat, dan bebas dari praktik pungli menjadi kunci utama untuk membangun kepercayaan publik yang lebih kuat ke depan. (***)







