Jelang Pemilihan Ketua Asprov PSSI Sulut 2025, Komite Pemilihan Beber Tahapan Pendaftaran ke Awak Media

MANADO,Barometersulut.com-Jelang pelaksanaan Kongres pemilihan ketua Asprov PSSI Sulut pada pertengahan bulan Desember 2025 nanti, tim komite pemilihan menggelar Press Conference terkait tahapan pendaftaran Calon Ketua PSSI, Kamis (4/12/2025) di Minahasa Hotel Manado.

Ketua Komite Pemilihan Kongres PSSI Sulut, Roy Maramis kepada media ini mengatakan jika konferensi pers kali ini, berkaitan dengan pelaksanaan kongres PSSI Sulut 2025, yang akan digelar waktu dekat.

Roy Maramis menjelaskan, Sebelumnya komite pemilihan, sudah melaksanakan dua kali rapat sejak 1 Desember lalu, bahkan kami sudah bertemu langsung dengan Gubernur Sulut, Mayjen TNI Purn Yulius Selvanus SE, berkoordinasi terkait kongres dan sinergi terkait misi Pak Gubernur membangun Persma 1960.

Dia menambahkan, Untuk tahapan, sesuai dengan statuta PSSI tahun 2025, pendaftaran calon ketua PSSI Sulut dijadwalkan pada tanggal 6 hingga 8 Desember 2025. Sementara untuk berkas pendaftaran, dikembalikan pada tanggal 9 dan 10 Desember disertai verifikasi dokumen.

“Sesuai tahapan, 11 Desember 2025 diagendakan untuk melengkapi dokumen calon, kemudian pengumuman bakal calon sementara, digelar pada 12 Desember 2025,” ujar Maramis.

Lebih lanjut, Ia katakan, pengumuman calon tetap oleh Komite Pemilihan dan Komite Banding PSSI terjadwal pada 15 Desember 2025. Dan pada 16 Desember pemaparan Visi dan Misi calon.

“Pelaksanaan Kongres Pemilihan Ketua PSSI Sulut, dihelat pada 17 Desember 2025. Inilah tahapan kongres yang sudah dijadwalkan,” jelasnya.

Ditanyakan soal kriteria calon, Maramis menegaskan bahwa, dalam statuta jelas aturannya, yang akan mencalonkan diri, terlibat aktif selama 3 tahun di PSSI.

“Jadi aturan yang diberlakukan mengacu dari Statuta yang ada, secara linear dari PSSI,” ujar Maramis disaksikan Wakil Ketua Komite Pemilihan Artur Mawendy dan anggota lainnya.

Sementara untuk umur lanjut Maramis, tidak ada batasan selain minimal 30 tahun.
Kami, komite Pemilihan Kongres PSSI Sulut menegaskan, dalam tahapan pemilihan tidak ada intervensi dari pihak manapun dalam pemilihan, karena kami menjalankan tahapan sesuai status yang ada.

“Tidak ada namanya intervensi dalam pemilihan, tanggungjawab ada pada kami sebagai komite pemilihan. Jikalau nanti, ada yang ingin mengajukan komplain itu sah-sah saja, karena ada Komite Banding Pemilihan yang nanti memfasilitasi,” jelas Maramis, sembari menegaskan bahwa pihaknya menjalankan aturan sesuai statuta PSSI, dan tidak dalam tekanan dan intervensi pihak manapun.

Ketika ditanyakan soal berapa orang yang bakal maju mencalonkan diri sebagai ketua, Roy mengatakan hingga saat ini ada info berkembang 1 hingga 3 orang.

” Semua yang memunuhi syarat utama bisa saja dan terbuka untuk mendaftar sebagai bakal calon ketua, dengan mengantongi minimal 7 dukungan dari votter yang berhak memilih” ucap mantan anggota DPRD Kota Manado itu dengan gaya khasnya.

Secara terpisah, Wakil Ketua Asprov PSSI Sulut Hengky Kawalo menambahkan, agenda kongres Asprov PSSI Sulut tahun 2025 ini dijadwalkan pada tanggal 17 Desember 2025 mendatang di salah satu hotel berbintang di kota Manado.

Hengky Kawalo menjelaskan, Jumlah voters pada kongres pemilihan PSSI Sulut 2025 nanti, disesuaikan dengan statuta PSSI 2025 pasal 39 ayat 7 antara yakni;

1. 15 PSSI Kabupaten/Kota.
2. 4 Klub anggota peserta Liga 4 terakhir.
3. Asosiasi Futsal Provinsi Sulut.
4. Asosiasi Pelatih Sepakbola Seluruh Indonesia Sulut.

” Untuk votters Asosiasi pelatih sepak bola seluruh Indonesia sedang dikoordinasikan dengan PSSI mengingat sudah selesai masa jabatan pengurus.” ujarnya sambil menambahkan soal keabsaan votters akan terverifikasi pada saat pendaftaran peserta kongres nanti.(nando)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari BAROMETER SULU di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *