Tahuna, BAROMETERSULUT.com— Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe menegaskan komitmennya terhadap tata kelola keuangan yang transparan usai menerima hasil pemeriksaan atas bantuan keuangan partai politik dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Utara, Senin (7/7).
Bupati Kepulauan Sangihe Michael Thungari secara langsung menerima dokumen hasil audit yang mencatatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Penyerahan dilakukan di Ruang Rapat Kantor Bupati dan turut dihadiri jajaran pemerintah serta perwakilan partai politik.
“Puji Tuhan, kita menerima hasil audit dengan predikat WTP. Ini tidak lepas dari kerja sama dan kedewasaan politik seluruh pimpinan partai,” ujar Thungari.
Menurutnya, capaian ini mencerminkan keseriusan pemerintah daerah dan partai politik dalam mengelola dana publik secara bertanggung jawab.
Thungari juga menegaskan bahwa stabilitas politik dan transparansi anggaran adalah fondasi penting dalam menjaga kepercayaan publik, terutama pasca pelaksanaan Pemilu Legislatif dan Pilkada 2024.
“Sebagai kepala daerah, saya berkewajiban menjaga kondusifitas politik di Sangihe. Dengan transparansi dana bantuan partai, demokrasi lokal akan makin sehat dan dipercaya masyarakat,” tegasnya.
Momentum penyerahan hasil audit ini juga dimanfaatkan sebagai forum konsolidasi antara eksekutif dan aktor politik lokal dalam memperkuat sinergi kelembagaan di daerah perbatasan tersebut.
Pemkab Sangihe berharap praktik pengelolaan bantuan parpol ke depan tidak hanya sekadar formalitas administratif, tetapi benar-benar mencerminkan komitmen bersama membangun tata kelola politik yang bersih dan berintegritas.







